Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 19 Tahun 2019

Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kabupaten Seluma

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR MENGENAI PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK, DISERTAI DIATUR MAKSUD DAN TUJUAN, SASARAN, PEMBIAYAAN, ORGANISASI PELAKSANA, MEKANISME PENYEDIAAN, MEKANISME PENYALURAN, SERTA PELAPORAN DAN PENGAWASAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kabupaten Seluma
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
17 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2019
Tanggal Berlaku
27 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 19
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan