tEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
4. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2018
8. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018
- MENGATUR MENGENAI TEKNIS PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS SERTA PENDANAAN BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
- 4
|