Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Pengalokasian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam rangka penyesuaian besaran Alokasi Dana Desa atas Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Pereknomian Nasional, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud di atas perlu dilakukan perubahan; bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuaia Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2019 Nomor 70) diubah sebagai berikut; 1. Ketentuan pasal 4 diubah; 2. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 8A; 3. Ketentuan ayat (1) pasal 4 diubah; 4. Ketentuan ayat (2) pasal 11 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
5 hlm; Lampiran 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Susunan organisasi, tugas dan fungsi beberapa dinas tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Barito Kuala Nomor 46 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala diubah yaitu Unsur-Unsur Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, terdiri
dari: Dinas; Sekretariat; Bidang Perumahan; Bidang Kawasan Permukiman; Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas, dan Pertanahan; Kelompok Jabatan Fungsional. Mengubah seksi pada Bidang Perumahan, Bidang Kawasan Permukiman; Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) dan
Pertanahan; tugas dan uraian tugas pada Seksi Perumahan Umum, Komersil dan Khusus; Seksi Perumahan Swadaya; Seksi Kawasan Permukiman Perkotaan; Seksi Kawasan Permukiman Perdesaan; Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas Umum dan Pertanahan; Seksi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; dan Seksi Pertanahan dan Sertifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 298 ayat {2}Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Belanja Daerah berpedornan analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka Penetapan biaya danpengalokasian
anggaran kepada setiap aktivitas unit kerja menjadi lebih logis
dan mendorong dicapainya efisiensi secara terus menerus, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Standar Satuan Harga; dan Penutup.
Standar Satuan Harga disusun berdasarkan hasil survey dan kerjasama
dengan SKPD lainnya. Standar Satuan Harga terdiri atas Standar Satuan Harga, Standar Satuan Biaya dan Tarif Perjalanan Dinas, yang dilengkapi
dengan Daftar biaya transport pegawai, Perjalanan Dinas Dalam Daerah
(Kabupaten ke Kecamatan/Desa), daftar biaya transport pegawai, perjalanan
dinas luar daerah dalam propinsi, dan biaya transport ibukota Propinsi ke
Kab/Kota sebagaimana terlampir dalam peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 298 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Belanja Daerah berpedoman analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka Rencana Kerja Anggaran yang efektif,
efisien, ekonomis dan akuntabel perlu dibuat standar kegiatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Analisis Standar Belanja (ASB); dan Ketentuan Penutup.
ASB Tahun Anggaran 2021 digunakan sebagai salah satu pedoman bagi
SKPDdalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2021.
Untuk mempermudah penggunaan formulasi ASB dituangkan bersamaan
dengan Standar Satuan Harga (SSH) dalarn sistem aplikasi yang disebut
SIMDA INTEGRASI.
Dalam hal suatu Aktivitas/kegiatan belum ada dalam formulasi ASB, maka
penyusunan aktivitas /kegiatan baik plafon kegiatan maupun proporsi rincian
belanja dalam kegiatan disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Formulasi ASB terlampir dalam Peraturan
Bupati in
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Susunan organisasi, tugas dan fungsi beberapa dinas tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun
2016; Perbup Barito Kuala Nomor 46 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan
Kabupaten Barito Kuala diubah yaitu: Unsur-unsur Dinas Pendidikan, Sekretariat Dinas, Seksi pada Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Seksi pada Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Seksi pada Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan; Seksi pada Bidang Sarana dan Prasarana; tugas Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; tugas Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; tugas Sub Bagian keuangan dan aset; tugas ) Sub Bagian Keuangan dan Aset; tugas , Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan; tugas Seksi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD; tugas dan uraian tugas Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Pendidikan Masyarakat; tugas dan uraian tugas Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar; tugas dan uraian tugas Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Sekolah Dasar; tugas dan uraian tugas Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama; tugas dan uraian tugas Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan; tugas dan uraian tugas Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat; tugas dan uraian tugas Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar; tugas dan uraian tugas Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama; tugas dan uraian tugas Seksi Sarana Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD ) dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS); Seksi Sarana Prasarana Sekolah Dasar (SD); tugas dan uraian tugas Seksi Sarana Prasarana Sekolah Menengah Pertama (SMP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan
Kabupaten Barito Kuala
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, mengamanahkan bagi lembaga Pemerintah baik tingkat Pusat maupun Daerah untuk mengintegrasi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan. Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang dapat berjalan efektif dan efisien untuk mencapai Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender, maka diperlukan strategi
pengintegrasian Gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan , program dan kegiatan pembangunan di Daerah yang Responsif
Gender. Untuk memberikan pedoman kepada Perangkat Daerah, Kelurahan dan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang responsif Gender, maka perlu diatur Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Inpres Nomor 9 Tahun 2000; Permendagri Nomor 15 Tahun 2008; SE Bersama Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/ (Bappenas), Kemenkeu, Kemendagri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomoi 270/M.PPN/11/2012, Nomoi SE33/MK.02/2012,
Nomor 050/4379A/SJ, Nomor : SE-46/MPP-PA/ll/2012; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini memuat Ketentuan Umum; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pengorganisasian; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2020
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 serta penyesuaian Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan pendapatan daerah lainnya, serta memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.119 Tahun 2019 Pasal 7 ayat 2 huruf a, perlu perubahan yang perlu disesuaikan terhadap Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 19/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; KB Mendagri dan Menkeu No.119/2813/SJ dan No.177/KMK.07/2020; Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2020; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2020, diubah, serta mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yang daftar perubahannya sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa susunan organisasi, tugas dan fungsi beberapa dinas tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016;Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 46 Tahun 2019 .
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BARITO KUALA NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BARITO KUALA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2017
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Susunan organisasi, tugas dan fungsi beberapa dinas tidak sesuai lagi dengan perkernbangan, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nornor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Barito Kuala Nomor 46 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Barito Kuala diubah sebagai berikut.
Unsur-unsur Dinas Komunikasi dan Informasi diubah, menjadi : Dinas, Sekretariat, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Layanan E-Govemment,Bidang Statistik dan Persandian, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Seksi pada Bidang Inforrnasi dan Komunikasi Publik diubah menjadi : Seksi Pengelolaan Inforrnasi dan Opini Publik, dan Seksi Komunikasi Publik dan Layanan Pengaduan.
Seksi pada Bidang Layanan E-Govemment diubah menjadi: Seksi Infrastruktur Teknologi Inforrnasi Komunikasi, dan Seksi Tata Kelola E-GOvemment. Seksi pada Bidang Statistik dan Persandian diubah menjadi: Seksi Statistik Sektoral, dan Seksi Persandian dan Keamanan Siber.
Mengubah pula tugas dan uraian tugas pada: Bidang Informasi dan Komunikasi Publik; Seksi Pengelolaan Informasi dan Opini Publik; Seksi Komunikasi Publik dan Layanan Pengaduan; Bidang Layanan E-Govemment; Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi; Seksi Tata Kelola E-Government; Bidang Statistik dan Persandian; Seksi Statistik Sektoral; dan Seksi Persandian dan Keamanan Siber.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Barito Kuala
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, ketentuan lebih lanjut mengenai rincian Dana Alokasi
Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 8/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2019; Perbup Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019.
DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dialokasikan untuk memberi dukungan pendanaan kepada Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban penganggaran bagi Kelurahan, yang digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Kelurahan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Besaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sesuai dengan kategori Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana AlokasiTambahan Umum Tahun Anggaran 2020.
Pemerintah Daerah mengalokasikan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan sebesar Rp2.196.000.000,00 (dua milyar seratus Sembilan puluh enam juta rupiah) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan per kelurahan sebesar Rp.366.000.000,00 (tiga ratus enam puluh enam juta rupiah).
Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dilaksanakan
secara bertahap, dengan ketentuan:tahap Ipaling cepat bulan Februari dan palinglambat bulan Juni 2020; dan tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambatbulan September
2020, dilaksanakan masing-masing tahap sebesar 50%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
7 halaman; Lampiran 1 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat