Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2019 Nomor 70) diubah sebagai berikut; 1. Ketentuan pasal 4 diubah; 2. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 8A; 3. Ketentuan ayat (1) pasal 4 diubah; 4. Ketentuan ayat (2) pasal 11 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat