Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Analisis Standar Belanja (ASB); dan Ketentuan Penutup. ASB Tahun Anggaran 2021 digunakan sebagai salah satu pedoman bagi SKPDdalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2021. Untuk mempermudah penggunaan formulasi ASB dituangkan bersamaan dengan Standar Satuan Harga (SSH) dalarn sistem aplikasi yang disebut SIMDA INTEGRASI. Dalam hal suatu Aktivitas/kegiatan belum ada dalam formulasi ASB, maka penyusunan aktivitas /kegiatan baik plafon kegiatan maupun proporsi rincian belanja dalam kegiatan disusun sesuai ketentuan yang berlaku. Formulasi ASB terlampir dalam Peraturan Bupati in
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat