Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2020

Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Analisis Standar Belanja (ASB); dan Ketentuan Penutup. ASB Tahun Anggaran 2021 digunakan sebagai salah satu pedoman bagi SKPDdalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2021. Untuk mempermudah penggunaan formulasi ASB dituangkan bersamaan dengan Standar Satuan Harga (SSH) dalarn sistem aplikasi yang disebut SIMDA INTEGRASI. Dalam hal suatu Aktivitas/kegiatan belum ada dalam formulasi ASB, maka penyusunan aktivitas /kegiatan baik plafon kegiatan maupun proporsi rincian belanja dalam kegiatan disusun sesuai ketentuan yang berlaku. Formulasi ASB terlampir dalam Peraturan Bupati in

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
27 April 2020
Tanggal Pengundangan
27 April 2020
Tanggal Berlaku
27 April 2020
Sumber
BD.2020/No.20
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 618 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan