Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2020, diubah, serta mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yang daftar perubahannya sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat