Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 22 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala diubah yaitu Unsur-Unsur Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, terdiri dari: Dinas; Sekretariat; Bidang Perumahan; Bidang Kawasan Permukiman; Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas, dan Pertanahan; Kelompok Jabatan Fungsional. Mengubah seksi pada Bidang Perumahan, Bidang Kawasan Permukiman; Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) dan Pertanahan; tugas dan uraian tugas pada Seksi Perumahan Umum, Komersil dan Khusus; Seksi Perumahan Swadaya; Seksi Kawasan Permukiman Perkotaan; Seksi Kawasan Permukiman Perdesaan; Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas Umum dan Pertanahan; Seksi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; dan Seksi Pertanahan dan Sertifikasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
27 April 2020
Tanggal Pengundangan
27 April 2020
Tanggal Berlaku
27 April 2020
Sumber
BD.2020/No.22
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan