Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Retribusi Izin Gangguan Pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman penetapan Izin Gangguan Di Daerah maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dicabut karena pungutan retribusi izin gangguan menghambat iklim investasi daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Retribusi Izin Gangguan Pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pencabutan retribusi izin gangguan pada Peraturan Daerah omor 13 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Pasal 1 angka 18, pasal pasal 5 huruf b, pasal, pasal 11, pasal 12, pasal 13, pasal 14 dan pasal 15, pasal 28 ayat (2) dan lampiran II pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu serta Peraturan Pelaksanaan lainnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan persetujuan Pj. Sekretaris Daerah tentang penyesuaian biaya perjalanan dinas luar daerah, biaya penginapan bagi Asisten/Anggota DPRD dan Eselon II yang masih rendah dan penyesuaian kategori perjalanan dinas untuk Wakil Ketua DPRD dalam Standar Satuan Harga 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peratuan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban angkutan barang dalam wilayah Kabupaten Barito Kuala, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian secara rutin terhadap kendaraan angkutan barang guna menjaga keselamatan dijalan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Permenhub No. 26 Tahun 2015; Permenhub No. 134 Tahun 2015; Perda Kab. Batola No. 15 Tahun 1991; Perda Kab. Batola No. 16 Tahun 2016.
Pengawasan Muatan Angkutan Barang, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pengawasan Muatan Angkutan Barang;
c. Penyelenggaraan Penimbangan;
d. Tata Cara Penimbangan;
e. Ketentuan Pelanggaran;
f. Tata Cara Pengenaan Denda;
g. Pembinaan dan Pengawasan;
h. Penyidikan;
i. Ketentuan Pidana;
j. Ketentuan Lain-lain;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran, Tata Cara, Penggunaan, Pembukuan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran-Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran-Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawahan Bendahara serta Penyampaian dalam pelaksanaan belanja langsung/belanja tidak Iangsung Tahun Anggaran 2020 berdasarkan anggaran kas yang telah ditetapkan, perlu ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2019; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Besaran, Tata Cara Penggunaan, Pembukuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran - Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran - Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2020 yang memuat: Ketentuan Umum; Penetapan Penggunaan Batas Jumlah dan Mekanisme SPP-UP dan SPP-GU; Pembukuan SPP-UP dan SPP-GU; Laporan dan Pertanggungjawaban SPP-UP dan SPP-GU; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan pengaturan kembali dan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dirasa perlu untuk menyesuaikan dan diganti dengan yang baru. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 1 tahun 2014; Perda Kab. Batola No. 17 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penanaman Modal, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pemilihan Kepala Desa;
c. Pemilihan Kepala Desa Serentak;
d. Pengawasan Pemilihan;
e. Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa;
f. Tindakan Penyidikan dan Pemberhentian Terhadap Kepala Desa;
g. Pelaksana Tugas Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa;
h. Pengunduran Jadwal Pemilihan Kepala Desa;
i. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;
j. Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa;
k. Pembiayaan;
l. Ketentuan Lain - Lain;
m. Ketentuan Peralihan;
n. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yangdikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2009 tentang Retribusi Surat Izin Usaha JasaKonstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika
perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959;Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999;Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Maksud dan Tujuan;Usaha Jasa Konstruksi;Izin Usaha Jasa Konstruksi;Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK;Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi Yang Memberikan IUJK;Pemberdayaan dan Pengawasan;Sanksi Administrasi;Sistem Informasi;Ketentauan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2009
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur; Pajak dan Retribusi Daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembinaan terhadap usaha jasa konstruksi di Kabupaten Barito Kuala sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, sekaligus dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu memungut Retribusi atas setiap Izin Usaha Jasa Konstruksi yang diterbitkan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Jenis Dan Golongan Usaha Jasa Konstruksi; Nama, Objek Dan Subyek Retribusi; Ketentuan Perizinan; Golongan Retribusi dan cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi; Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2016
bahwa untuk menumbuhkembangkan perekonomian daerah, perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kepastian hukum bagi penanam modal di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, disebutkan bahwa penyelengga-raan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal yang merupakan urusan wajib pemerintahan daerah didasarkan pada kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan efesiensi pelaksanaan kegiatan penanaman modal. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menyebutkan bahwa penyeleng-garaan penanaman modal yang ruang lingkupnya dalam satu Kabupaten/Kota menjadi urusan Peme-rintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerin-tahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, daerah diberi kewenangan menetapkan peraturan daerah tentang penanaman modal untuk menjamin kepastian hukum dan meningkatkan minat investor menanamkan modalnya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu dibuat Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007;PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2007; PP No. 36 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 53 tahun 2011; Peraturan Ka. BKPM No. 11 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No. 13 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No. 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No. 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No. 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No. 17 Tahun 2015; Perbup Batola No. 21 Tahun 2012; Perbup Batola No. 22 Tahun 2012; Perbup Batola No. 27.a Tahun 2012; Perda Kab. Batola No. 6 Tahun 2012.
Penanaman Modal, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Asas dan Tujuan;
c. Ruang Lingkup;
d. Kebijakan Penanaman Modal;
e. Bentuk Badan Usaha dan Kedudukan;
f. Bidang Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal;
g. Lokasi Usaha;
h. Penyelenggaraan Penanaman Modal;
i. Kerjasama Penanaman Modal;
j. Promosi Penanaman Modal;
k. Pelayanan Penanaman Modal;
l. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
m. Pembinaan dan Pengembangan Penanaman Modal Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi;
n. Biaya;
o. Peran Serta Masyarakat;
p. Penyelesaian Sengketa;
q. Sanksi;
r. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Penjabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Barite Kuala memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui .peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa salah satu tugas dan .tanggung jawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala adalah pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan peraturan mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;eraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Dengan Sistematika:
KETENTUAN UMUM
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat