Peraturan ini memeuat tentang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penetapan Kebijakan; Pembinaan Kearsipan; Pengelolaan Arsip; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Autentikasi; Peran Aktif Masyarakat Dalam Penghargaan; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat