ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA – DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2022 NOMOR 1 NOREG (1-1/2022), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Bahwa rancangan Perda APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon angaran sementara yang telah disepakati oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tetang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pennanganan Covid-19 dan/atau dalam rangka menhadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan/atau stbilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stnadar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penngelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan ekonomi Nasional dalam rangka mendukungKebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pennanganan Covid-19 dan/atau dalam rangka menhadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan/atau stbilitas Sistem Keuangan serta penyelamatan Ekonomi Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, Permendagri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokkan Keuangan Daerag Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Permendagri Nomor 70 Thaun 2019 tentang Sistem Informal Pemerintahan Daerah, , Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, , Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, , Permendagri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2021, , Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, , Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan tentang Penjabaran APBD, , Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran APBD TA 2022, Perda Kota Gunung Sitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunung Sitoli sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan umum, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, dan Uraian Lengkap APBD dalam Lampiran I s.d Lampiran XVI, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Ketentuan lebiha Lanjut mengenai Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2022 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
30 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 40 Tahun 2022
ROAD - MAP - REFORMASI - BIROKRASI - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI - TAHUN - 2022 - 2024
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah dan dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, HASIL AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, SISTEMATIKA, TIM REFORMASI BIROKRASI, EVALUASI DAN MONITORING PELAKSANAAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
40 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 39 Tahun 2022
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - DAN - PEMBINAAN - RELAWAN - PEMADAM - KEBAKARAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, membantu dan menciptakan sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi bahaya kebakaran, perlu dibentuk suatu organisasi sosial berbasis masyarakat; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran dan Surat Direktur Jenderal Bina Adwil Nomor 364.1/227/BAK tentang Percepatan Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 64 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 22 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBENTUKAN RELAWAN PEMADAM KEBAKARAN, KEANGGOTAAN (Syarat Keanggotaan, Hak dan Kewajiban, Prinsip Kerja REDKAR, Tugas REDKAR, Fungsi REDKAR, Panca Dharma REDKAR), STANDAR OPERASI PROSEDUR, PERLENGKAPAN DAN SERAGAM REDKAR, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 38 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - PENGADAAN - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan Jabatan Administrasi dan/atau Jabatan Fungsional dalam suatu Instansi Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERENCANAAN (Umum, Pembentukan Panitia Seleksi, Jadwal Pelaksanaan Seleksi, Sarana dan Prasarana), PENGUMUMAN LOWONGAN (Pengumuman, Media Pengumuman), PELAMARAN (Umum, Persyaratan, Tahapan Pelamaran), SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI (Umum, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, Pengumuman Hasil Seleksi), PENGANGKATAN MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (Umum, Pemanggilan, Penyerahan Persyaratan Administrasi, Pemeriksaan Kelengkapan, Penyampaian Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Masa Percobaan, Pemberhentian Calon Pegawai Negeri Sipil), PENGANGKATAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Umum, Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil), PENDANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
46 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 35 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - GUNUNGSITOLI - NOMOR - 70 - TAHUN - 2016 - TENTANG - TUGAS - DAN - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - BADAN - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAN - PENDAPATAN - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya pengalihan tugas dan fungsi pada Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli, maka Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 48 Tahun.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016 yaitu : Ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan Ketentuan Pasal 23 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2022
PEDOMAN - TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMILIHAN - KEPALA - DESA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu diatur pedoman teknis dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 41 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEDOMAN TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA (Asas, Prinsip Pemilihan, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Penyaringan, Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa, Penghitungan Suara), PEDOMAN TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU (Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa Antar Waktu), KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
85 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 33 Tahun 2022
TATA - CARA - PENYELESAIAN - GANTI - KERUGIAN - DAERAH - TERHADAP - PEGAWAI - NEGERI - BUKAN - BENDAHARA - ATAU - PEJABAT - LAIN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memulihkan kerugian daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun karena kelalaian yang dilakukan oleh pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, maka perlu dibuat suatu pengaturan tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 39 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 55 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 72 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, Ruang Lingkup, KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH (Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, Majelis), INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH (Informasi Kerugian Daerah, Verifikasi Informasi, Pelaporan Hasil Verifikasi), PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH (Pemeriksaan Kerugian Daerah Oleh TPKD, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan SKTJM, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan SKP2KS, Penyelesaian Kerugian Daerah Melalui Majelis), PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH, PENAGIHAN DAN PENYETORAN (Penagihan, Penyetoran), PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN, PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN, PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2018, diocabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 30 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - GUNUNGSITOLI - NOMOR - 67 - TAHUN - 2019 - TENTANG - TUGAS - DAN - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - PADA - SEKRETARIAT - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi untuk memenuhi pencapaian target kinerja sekretariat daerah Kota Gunungsitoli, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 67 Tahun 2019, yaitu sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 15 dihapus, di antara angka 17 dan angka 18 disisipkan satu angka yakni angka 17A dan di antara angka 25 dan angka 26 disisipkan satu angka yakni angka 25A
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3), ayat (4), ayat (8) dan ayat (9) diubah
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (8) diubah
4. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan ayat (5) diubah
5. Ketentuan Pasal 10 ayat (3), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) diubah
6. Ketentuan Pasal 12 ayat (6), ayat (7), ayat (8) dan ayat (9) diubah
7. Ketentuan Pasal 13 ayat (3) dan ayat (7) diubah
8. Ketentuan Pasal 15 dihapus
9. Ketentuan Pasal 17 dihapus
10. Diantara BAB III dan BAB IV, disisipkan satu BAB yakni BAB IIIA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
51 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 29 Tahun 2022
PEMBIAYAAN - PERSIAPAN - PENDAFTARAN - TANAH - SISTEMATIS - LENGKAP - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Gunungsitoli;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019, dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBIAYAAN, MEKANISME PENGELOLAAN BIAYA PTSL, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 28 Tahun 2022
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 61 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEWENANGAN, OBJEK, SUBJEK DAN MASA RETRIBUSI, BESARAN TARIF RETRIBUSI, PEMUNGUTAN, DAN PENAGIHAN RETRIBUSI, KEBERATAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN (Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran), PEMERIKSAAN, PENGENDALIAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat