Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, HASIL AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, SISTEMATIKA, TIM REFORMASI BIROKRASI, EVALUASI DAN MONITORING PELAKSANAAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat