PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - GUNUNGSITOLI - NOMOR - 70 - TAHUN - 2016 - TENTANG - TUGAS - DAN - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - BADAN - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAN - PENDAPATAN - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan adanya pengalihan tugas dan fungsi pada Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli, maka Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli perlu diubah;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 48 Tahun.
- Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016 yaitu : Ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan Ketentuan Pasal 23 ayat (2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
- 6 HLM
|