Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITPLI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - DINAS PEKERJAAN UMUM - TATA RUANG - KOTA GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH GUNUNG SITOLI TAHUN 2022 NOMR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, maka ketentuan mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja pada perangkat daerah perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021
Ketentuan Umum, Tugas dan fungsi Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Subagian Umum Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Program Kepegawaian, Kepala Bidang Sumber daya Air, Kepala Seksi Perencanaan Sumber daya Air, Kepala Seksi Pelaksanaan Sumber daya Air, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian, Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP), Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala Seksi Pertanahan.,Kepala Seksi Pengaturan dan Pembinaan., Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban, Kepala Bidang Bina Konstruksi, Kepala Seksi Pengaturan, Kepala Seksi Pemberdayaan.,Kepala Seksi Pengawasan, TATA KERJA, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota Gunung Sitoli Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas dan fungsi Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gunung Sitoli
30 HLm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 25 Tahun 2017
PERUBAHAN - KEDUA - PERATURAN DAERAH - KOTA GUNUNNG SITOLI - NOMOR 4 TAHUN 2013 - RETARIBUSI - JASA USAHA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 8 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (8-226/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNNG SITOLI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG RETARIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangja penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan pertumbuhan daerah, maka peraturan daerah kota Gunungsitoli Nomor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha Perlu diubah dan disesuaikan kembali.
: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang- Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2013.
Diantara BAB XV dengan BAB XVI disispkan 1 (satu) BAB yakni BAB XVA, Perubahan Lampiran I, Perubahan Lampiran VIII, Perubahan Lampiran IX, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNNG SITOLI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG RETARIBUSI JASA USAHA
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan retribusi trayek sebagaimana diatur dalam Pasal 141 huruf c jo Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 1993; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 37 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2012; Perda Kota Gunung Sitoli Nomor 4 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Trayek dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek; ketentuan izin trayek; jenis pelayanan angkutan orang; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip, struktur dan besarnya tarif; masa retribusi dan saat retribusi terutang; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; pemanfaatan dan insentif pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran/penyetoran, angsuran dan penundaan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; tata cara penagihan; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; kedaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; ketentuan pengawasan dan pengendalian; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini diatur dengan Peraturan Walikota.
16 Hlm, Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2019
PERUBAHAN - PERDA - KOTA GUNUNGSITOLI - NOMOR 8 TAHUN 2016 – PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT DAERAH - KOTA GUNUNG SITOLI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 7 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (7-189/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI
ABSTRAK:
bahwa pelaksnaan urusan pemerintahan daerah bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian dan urusan pemerintahan daerah bidang perpustakaan dan kearsipan belum diwadahi dalam bentuk Dinas Daerah, tetapi dimasukkan dalam tugas Sekretarita Daerah. sehingga perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli perlu disesuaikan kembali atau diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016, Peraturan Mneteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Meneteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/Prt/M/2016, Peraturan Meneteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Meneteri Pertanian Nomor 43/Permentan/Ot.010/8/2016, Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menetri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menetri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum/I/8/2016, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016, Peraturan Menetri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016, , Peraturan Menetri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016.
Mengubah Ketentuan Pasal 3, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
PERDA KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2022
TUGAS DAN FUNGSI - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - KOTA GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, maka ketentuan mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja pada perangkat daerah perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM, TUGAS DAN FUNGSI, Kepala Dinas, Sekretraris Dinas, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Kelembagaan dan Usaha Ekonomi, Kepala Seksi Teknologi Tepat Guna, Inovasi dan Kreatif, Kepala Seksi Pemberdayaan Desa, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintahan Desa, Kepala Seksi Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Kepala Seksi Evaluasi, Pelaporan Keuangan dan Aset Desa, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan Kota Gunungsitoli dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat