Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 25 Tahun 2017

PEDOMAN PENGELOLAAN ALAT BERAT YANG DI TEMPATKAN DI KECAMATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP, PENEMPATAN ALAT BERAT, SASARAN PEMAKAIAN ALAT BERAT, TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB, RENCANA KEGIATAN/PEKERJAAN PEMAKAIAN ALAT BERAT, PERUBAHAN RENCANA KEGIATAN/PEKERJAAN PEMAKAIAN ALAT BERAT, PENGANGGARAN, PENGADAAN BARANG/JASA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENGAWASAN, PELAPORAN, EVALUASI, LARANGAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gunungsitoli Nomor 25 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALAT BERAT YANG DI TEMPATKAN DI KECAMATAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Gunungsitoli
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gunungsitoli
Tanggal Penetapan
26 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2017
Tanggal Berlaku
26 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.25
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gunungsitoli
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan