Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITPLI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gunungsitpli Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITPLI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
T.E.U.
Indonesia, Kota Gunungsitoli
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gunungsitoli
Tanggal Penetapan
25 April 2017
Tanggal Pengundangan
25 April 2017
Tanggal Berlaku
25 April 2017
Sumber
BD.2017/NO.17
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gunungsitoli
Bidang
Halaman ini telah diakses 317 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan