Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2022

TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA GUNUNGSITOLI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tugas dan fungsi Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Subagian Umum Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Program Kepegawaian, Kepala Bidang Sumber daya Air, Kepala Seksi Perencanaan Sumber daya Air, Kepala Seksi Pelaksanaan Sumber daya Air, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian, Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP), Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala Seksi Pertanahan.,Kepala Seksi Pengaturan dan Pembinaan., Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban, Kepala Bidang Bina Konstruksi, Kepala Seksi Pengaturan, Kepala Seksi Pemberdayaan.,Kepala Seksi Pengawasan, TATA KERJA, Ketentuan Penutup,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2022 tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA GUNUNGSITOLI
T.E.U.
Indonesia, Kota Gunungsitoli
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gunungsitoli
Tanggal Penetapan
05 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2022
Tanggal Berlaku
05 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH GUNUNG SITOLI TAHUN 2022 NOMR 4
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gunungsitoli
Bidang
Halaman ini telah diakses 244 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan