PENGALOKASIAN – ALOKASI – DANA – DESA – DI – KOTA – GUNUNGSITOLI – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kota; bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap Tahun Anggaran; bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 23 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, PENGALOKASIAN DAN PENENTUAN BESARAN ADD (Pengalokasian ADD Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penentuan Besaran ADD Untuk Setiap Desa), PENGHITUNGAN DAN PENYALURAN ADD (Penghitungan ADD, Penggunaan ADD dan Besaran Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, Mekanisme Penyaluran ADD), PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PEMBAYARAN IURAN (Besaran Iuran, Iuran oleh Pemberi Kerja, Iuran oleh Peserta), PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
35 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS - PELAKSANAAN KEGIATAN - DIDANAI - DANA DESA - KOTA GUNUNGSITOLI - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu ditetapkan petunjuk teknis dengan Peraturan Wali Kota
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019 , Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 23 Tahun 2021 , Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022
Ktentuan umum, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, MEKANISME PENGGUNAAN DANA DESA, BIAYA UMUM, PUBLIKASI DAN PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PEMBINAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
37 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - DINAS PEKERJAAN UMUM - TATA RUANG - KOTA GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH GUNUNG SITOLI TAHUN 2022 NOMR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, maka ketentuan mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja pada perangkat daerah perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021
Ketentuan Umum, Tugas dan fungsi Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Subagian Umum Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Program Kepegawaian, Kepala Bidang Sumber daya Air, Kepala Seksi Perencanaan Sumber daya Air, Kepala Seksi Pelaksanaan Sumber daya Air, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian, Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP), Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala Seksi Pertanahan.,Kepala Seksi Pengaturan dan Pembinaan., Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban, Kepala Bidang Bina Konstruksi, Kepala Seksi Pengaturan, Kepala Seksi Pemberdayaan.,Kepala Seksi Pengawasan, TATA KERJA, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota Gunung Sitoli Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas dan fungsi Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gunung Sitoli
30 HLm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2022
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DAERAH - PENGELOLA - DANA BERGULIR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA DANA BERGULIR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja penyesuaian Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir dengan Peraturan W ali Kota;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 .
KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KEPEGAWAIAN DAN JABATAN, TATA KERJA, PEMBIAY AAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Wali Kota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya, akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Wali Kota.
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2022
TUGAS DAN FUNGSI - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - KOTA GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, maka ketentuan mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja pada perangkat daerah perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM, TUGAS DAN FUNGSI, Kepala Dinas, Sekretraris Dinas, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Kelembagaan dan Usaha Ekonomi, Kepala Seksi Teknologi Tepat Guna, Inovasi dan Kreatif, Kepala Seksi Pemberdayaan Desa, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintahan Desa, Kepala Seksi Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Kepala Seksi Evaluasi, Pelaporan Keuangan dan Aset Desa, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan Kota Gunungsitoli dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA CARA PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri N omor 21 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 , Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2015 , Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 20 Tahun 2015 , Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 22 Tahun 2015 .
Peratruran ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, TATA CARA PENDIRIAN BUMDES DAN BUMDES BERSAMA, BUMDes (BUMDes Bersama, Kedudukan dan Wilayah Kerja BUMDes dan/ a tau BUMDes Bersama), PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUMDES (Bentuk Organisasi BUMDes, Organisasi Pengelola BUMDes, Syarat Umum Menjadi Pelaksana Operasional BUMDes, Syarat Umum Menjadi Pengawas BUMDes), KEWAJIBAN, HAK DAN WEWENANG (Penasehat, Pelaksana Operasional, Pengawas), PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN PELAKSANA OPERASIONAL BUMDES (Pendaftaran Calon Pelaksana Operasional BUMDes, Pemilihan Pelaksana Operasional BUMDes, Pemilihan Pengawas BUMDes, Pemberhentian Pelaksana Operasional dan Pengawas BUMDes), JENIS USAHA, PERMODALAN DAN ALOKASI HASIL USAHA (Jenis Usaha, Permodalan, Pengelolaan Keuangan BUMDes, Alokasi Hasil Usaha BUMDes, Kepailitan dan Tuntutan Ganti Rugi BUMDes), KERJASAMA BUMDES ANTAR DESA DAN PIHAK KETIGA (Ruang Lingkup, Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama), MEKANISME PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBUBARAN BUMDES, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
54 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2017 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, sehingga Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pemungutan Pajak Hiburan perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pemungutan Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
15 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENGTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DILINGKUNGAN KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat; b. bahwa untuk memperkuat komitmen sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara Negara;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan ini membahas tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARA NEGARA YANG WAJIB MELAPORKAN LHKPN, TATA CARA PENYAMPAIAN LHKPN, PENGELOLAAN LHKPN, SANKSI (Sanksi Bagi Yang Tidak Menyampaikan LHKPN, Tata Cara Penjatuhan Sanksi), PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Perangkat Daerah wajib menciptakan dan memelihara Lingkungan Pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya salah satunya melalui penegakan In tegritas dan N ilai Etika; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Gunungsitoli secara Profesional dan Akuntabel diperlukan Aparat Pengawas yang memiliki Integritas, Kompetensi, Obyektivitas, Akuntabel dan Independensi yang tinggi; c. bahwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu diatur Kode Etik Aparat Pengawas Intern Pemerintah di lingkungan Kota Gunungsitoli yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M/PAN/03/2008 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 13. Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KOMPONEN, PRINSIP-PRINSIP PERILAKU (Integritas, Obyektivitas, Kerahasiaan, Kompetensi, Akuntabel, Profesional), ATURAN PERILAKU (Integritas, Obyektivitas, Kerahasiaan, Kompetensi, Akuntabel, Profesional), LARANGAN, BENTUK-BENTUK SANKSI, MAJELIS KODE ETIK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat