Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 59 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENGTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gunungsitoli Nomor 59 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENGTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
T.E.U.
Indonesia, Kota Gunungsitoli
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gunungsitoli
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/NO.59
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gunungsitoli
Bidang
Halaman ini telah diakses 357 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan