Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk mengatur izin pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin. dengan berubahnya susunan perangkat daerah Kota Banjarmasin maka Peraturan Walikota tersebut perlu dilakukan penyesuaian. untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor Republik Indonesia 24 Tahun 2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor Republik Indonesia 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik,Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kata Banjarmasin (Serita Daerah Kata Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 03) diubah dan berbunyi sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Pembatalan Pajak Bumi Dan Bangunan Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Tata Cara Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2018 tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita dan Posyandu Lansia di Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu Balita, Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita, Kader Posyandu Lansia, Kader Dasawisma Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran,serta kecepatan penyaluran dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita, Posyandu Lansia,serta penyaluran dana transport kader posyandu balita,kader posyandu lansia, kader dasawisma perlu disusun teknis penyalurannya. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Teknis Penyaluran Dan Pemberian Makanan Tambahan PosyanduBalita,Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita,Kader Posyandu Lansia,Kader Dasawisma di Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita, Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita,Kader Posyandu Lansia,Kader Dasawisma Di Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Alur Kegiatan Penyaluran; Pembiayaan; Ketentuan Pnutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 14 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang, dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan telah dilaksanakannya Reformasi Birokrasi
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka dalam
upaya untuk peningkatan kineija dan produktivitas
pegawai bagi bendahara, pembantu bendahara, pengurus
barang, dan pembantu pengurus barang di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan
tambahan penghasilan pegawai bagi bendahara, pembantu
bendahara, pengurus barang, dan pembantu pengurus
barang.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan W alikota
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi
Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang, dan
Pembantu Pengurus Barang.
Besaran tambahan penghasilan pegawai bagi Bendahara
Penerimaan dan Pembantu Bendahara Penerimaan; Bendahara
Pengeluaran dan Pembantu Bendahara Pengeluaran dihitung
berdasarkan Pagu Anggaran Pendapatan Daerah pada Perangkat
Daerah.
Besaran tambahan penghasilan pegawai bagi Bendahara
Pengeluaran Pembantu dihitung berdasarkan Pagu Anggaran
Belanja Langsung pada Bidang/Bagian. Besaran tambahan penghasilan pegawai bagi Pengurus Barang dan
Pembantu Pengurus Barang dihitung berdasarkan Pagu Anggaran
Belanja Modal pada Perangkat Daerah. Besaran tambahan penghasilan pegawai bagi Verifikator dihitung
berdasarkan Pagu Anggaran Belanja Daerah pada Perangkat
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
ABSTRAK:
Kegiatan pendataan, pendaftaran dan penilaian objek dan subjek Pajak Bumi dan bangunan dimaksudkan untuk menciptakan suatu basis data yang akurat dan up to date dengan menggabungkan suatu aktivitas administrasi PBB ke dalam suatu wadah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih seragam, sederhana, cepat, tepat dan efisien. untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Wajib Pajak, maka akurasi data Objek dan Subjek pajak harus memenuhi unsur relevan, tempat waktu, andal dan mutakhir, maka basis data tersebut perlu dipelihara dengan baik. Sehingga diharapkan peningkatan tertib admistrasi, pengenaan pajak yang lebih adil dan merata, serta peningkatan potensi pokok ketetapan dalam penerimaan PBB. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undng Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016 diubah dan berbunyi sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi terhadap penelitian transaksi yang wajar pasar dan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan. untuk melaksanakan maksud huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tarrah dan Bangunan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diubah dan berbunyi sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 ayat 7 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 7 ayat (2) ditambah 1 (satu) point; Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Kepegawaian Dan Sistem Penggajian Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan karier peningkatan
kinerja Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah
Kota Banjarmasin telah diatur ketentuan kepegawaian
dan sistem Penggajihan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2007 tentang Ketentuan
Kepegawaian dan Sistem Penggajian Perusahaan
daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin.
Setelah dilakukan peninjauan identifikasi dalam
pelaksanaan dipandang perlu untuk melakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 9
Tahun 2007 tentang Ketentuan Kepegawaian dan
Sisitem Penggajian Perusahaan Daerah Pengelolaan Air
Limbah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2006.
Peraturan ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2007
tentang Ketentuan Kepegawaian dan Sistem Penggajian Perusahaan Daerah
Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarmasin No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Peraturan walikota nomor 15 tahun 2006
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin
dalam salah satu ketentuannya mengatur tentang
kepegawaian. Ketentuan kepegawaian telah diatur tersendiri
dalam peraturan walikota nomor 9 tahun 2007 tentang
ketentuan kepegawaian dan sistem penggajian
perusahaan daerah pengelolaan air limbah Kota
Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan peraturan walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan dalam Pengelolaan Air Limbah Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014.
Peraturan ini mengubah Beberapa Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
15 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin, yaitu menghapus Ketentuan Pasal 13 dan menambahkan uraian tugas Susunan Organisasi Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis Pemberian Uang Transport Kegiatan Ustadz-Ustadzah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sesuai rencana kegiatan bagian Kesra Setdako
Banjarmasin untuk mewujudkan Kota Banjarmasin
sebagai Kota Religius telah dianggarkan kegiatan
Pemberian Uang Transport Kegiatan Ustadz-Ustadzah, sehingga perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang
Transport Kegiatan Ustadz-Ustadzah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun·
2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun
2016.
Peraturan
Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang
Transport Kegiatan Ustadz-Ustadzah Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup meliputi: Uang Transport Ustadz-Ustadzah; Monitoring; Laporan Kegiatan; dan Penetapan Penerima Uang Transport Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarmasin No. 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan Birokrasi di telah dilaksanakannya Reformasi Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka dalam upaya untuk peningkatan kinerja dan produktivitas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kerja Berdasarkan Beban Sipil Pegawai Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Penerima Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja;
Pola Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; Pencatatan Dan Pelaporan; Tunjangan Khusus; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat