Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja, yang kepada pegawai secara berkala berdasarkan ketentuan dalarn Peraturan Walikota ini dan dianggarkan dalam APBD. Pernbayaran Tarnbahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja dibayarkan setiap tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya. Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja diberikan kepada CPNS sebesar 80%. Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja diberikan berdasarkan indikator: tingkat kehadiran; nilai aktivitas harian; dan capaian realisasi keuangan. Tingkat kehadiran dihitung berdasarkan hari dan jam kerja di dalam satuan organisasi. Setiap Pegawai wajib melakukan rekarn kehadiran secara elektronik pada setiap kehadiran di tempat kerja masing-masing. Ketidakhadiran baik itu tanpa kabar, sakit, izin , cuti mengurangi Jumiah Persentasi Kehadiran kecuali tugas luar dan diklat/training. Nilai Aktivitas harian adalah rincian kegiatan yang dilakukan pegawai setiap hari kerja sesuai dengan Tupoksi atau penugasan pimpinan, dan penugasan di luar hari dan atau jam kerja. Setiap Pegawai wajib menyusun Penilaian Kinerja secara online (e-SKP) melalui Aplikasi Sistem Manajemen Pegawai untuk dapat menginpu t aktivitas harian pegawai. Capaian Realisasi Keuangan adalah nilai SP2D yang telah di cairkan melalui kas daerah. Perhitungan persentase capaian realisasi keuangan menggunakan total SP2D yang dicairkan dibandingkan dengan anggaran kas yang direncanakan. Besaran plafon Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Per Jabatan ditetapkan dengan Keputusan Walikota, dengan memperhatikan Peraturan Walikota yang mengatur tentang Kelas Jabatan. Untuk jabatan dengan tugas tertentu, yaitu ajudan Walikota dan ajudan Wakil . Walikota diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja yang besaran plafonnya ditetapkan di dalam Keputusan Walikota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat