Peraturan Walikota Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kerja Berdasarkan Beban Sipil Pegawai Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Penerima Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; Pola Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; Pencatatan Dan Pelaporan; Tunjangan Khusus; Ketentuan Lain-Lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat