Kepegawaian - Aparatur Negara - Penghasilan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2018/No.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Dengan telah dilaksanakannya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pernerintah Kota
Banjarrnasin, maka dalam upaya untuk peningkatan kinerja dan produktivitas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan
tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja. Untuk melaksanakan hal tersebut, dipandang perlu untuk merubah Peraturan Walikota
Nomor 7 Tahun 2017.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
- Beberapa ketentuan dalam ketentuan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pernberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Pegawai Negeri Bipil di Lingkungan Pernerintah Kota Banjarmasin diubah yaitu terkait Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi CPNS dan Pegawai yang berasal dari Instansi di luar Pemerintah Kota Banjarmasin yang diperbantukan atau dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; Penerima tunjangan khusus dan kriterianya; Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
- Besarnya nilai tambahan penghasilan diatur lebih lanjut dengan
Keputusan Walikota.
- 5 hlm.
|