PERWALI Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana dan Pengelolaan Pajak Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Dan Pengelolaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame yang meliputi nilai sewa reklame, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran lain yang ditunjuk, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak, pengurangan atau pembatalan pajak dan pemberian insentif ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksana dan Pengelolaan Pajak Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Dan Pengelolaan Pajak Reklame Dengan Menggunakan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak Reklame; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Tata Cara Perhitungan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Wilayah Dan Kewenangan Pemungutan; Mekanisme Tata Cara Pemungutan; Jenis Formulir; Pemberian Insentif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menetapkan pengaturan didaerah terkait dengan kepariwisataan dan secara khusus terhadap usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, dipandang perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan kondisi saat ini; bahwa usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi terus meningkat jumlahnya seiring dengan adanya perubahan struktur sosial ekonomi dan dan semakin banyak orang yang memiliki pendapatan lebih yang semakin tinggi, serta pertambahan jumlah penduduk pertahun yang menunjukkan angka persentase cukup besar di Kota Banjarmasin; bahwa usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi harus dijadikan sarana untuk menciptakan kesadaran akan identitas nasional dan kebersamaan dalam keragaman; bahwa pembangunan kepariwisataan secara khusus usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengaturan Izin; Bentuk Usaha; Klarifikasi Izin Dan Kriteria Usaha; Ketentuan Jam Operasional; Perizinan Usaha; Syarat Dan Tata Cara Pengajuan Izin; Kewajiban Dan Larangan Pemegang Izin; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak
Hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11
Tahun 2011 ten tang Pajak Restoran, dan Peraturan Daerah
Kota Banjarrnasin Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak
Hotel perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya;
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan
hasil guna dalam rangka pemungutan Pajak Hiburan,
Pajak Restoran dan Pajak Hotel;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dengan sistemtika:
Ketentuan Umum;
Objek dan Subjek Pajak;
Pendaftaran dan Pelaporan;
Penetapan dan Pembayaran;
Penagihan;
Bon Penjualan (Bill);
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Keberatan dan Banding;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
49 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagu Guru Honorer, Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan bagi Guru Honorer Pendidikan Anak
Usia Dini (Taman Kanak - Kanak, Kelompok
Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis), maka Peraturan
Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak
- Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak
Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas
Pendidikan Kota Banjarmasin perlu dilakukan
penyesuaian terkait pembayaran insentif; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan
Peraturan WaHKota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun
2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer
Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman
Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia
Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2021.
Peraturan Wali Kota yang mengatur Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat jabatan baru yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. pelaporan dan pengumuman harta kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersi dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Pejabat Penyelenggara Negara; Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Oleh Wajib LHKPN; Pengelola LHKPN .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2009
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2009/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pondokan
ABSTRAK:
bahwa pondokan merupakan usaha yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota Banjarmasin, agar usaha tersebut menjadi tertib dan terarah dengan berpedoman pada kaidah Peraturan Perundang-Undangan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 1996 tentang Pengaturan Usaha Pondokan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a, dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pondokan.
Undang-Undang Gangguan (HO) STBL Nomor 226 Tahun 1926 sebagaimana diubah dan ditambah terakhir dengan STBL Nomor 450 Tahun 1940; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Daerah tentang Pondokan yang berisi; Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek; Perizinan; Persyaratan Dan Tata Cara Memperoleh Izin; Masa Perizinan; Klasifikasi Usaha Pondokan; Kewajiban; Larangan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja
Asing yang telah ditetapkan sebagai Retribusi Daerah perlu
dikelola sesuai dengan standart pengelolaan keuangan
daerah; bahwa penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan
tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah Kota
Banajarmasin merupakan urusan pemerintahan daerah
Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b di atas perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan Returibusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluarsa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2013/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kota Banjarmasin memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya penyakit maupun korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah;
bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab dan wewenang Pemerintah Daerah, oleh sebab itu maka perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu memnetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23/PRP/Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penanggulangan Bencana dengan sistematika; Ketentuan Umum; Hakikat, Asas dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Kelembagaan; Hak dan Kewajiban Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan; Peran Lembaga Usaha; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa harmonisasi dan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan daerah yang bertaat aturan akan menciptakan keterpaduan dan nilai positif terhadap seluruh aspek pembangunan di daerah;bahwa peraturan daerah merupakan norma pengaturan didaerah yang menyangkut sub tatanan sosial di daerah sebagai refleksi dari keberagaman kultur dan hak-hak asasi manusia, sehingga pembentukannya harus memperhatikan terhadap kondisi objektif dan subjek yang akan diatur;bahwa peraturan daerah merupakan dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.01.01 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Peraturan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umunm;Asas dan Tujuan;Materi Muatan;Tahapan Pembentukan dan Teknik Penyusunan;Perencanaan;Penyusunan Peraturan Daerah;Pembahasan Rancangan;Penyelarasan;Penetepan dan Pengesahan;Klarifikasi dan Evaluasi;Pengundangan dan penyebarluasan;Peraturan Pelaksanaan;Peran Serta Masyarakat;Pendanaan;Kerjasama Pembuatan Naskah Akademik dan Penyusunan Peraturan Daerah;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1997 ; Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 2008; Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2012 .
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembayaran dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Pembayaran; 3. Tata Cara Penagihan; 4. Tahapan dan Jangka Waktu Pelaksanaan Penagihan; 5. Penyitaan; 6. Pencegahan dan Penyanderaan; 7. Gugatan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat