Pajak dan Retribusi Daerah;Perizinan, Pelayanan Publik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2008/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996 tentang Pemberian Izin dan Retribusi Undang-Undang Gangguan perlu disesuaikan dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Tahun 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan disempurnakan terakhir dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Gangguan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Izin Gangguan;Nama, Obyek dan Subyek Retribusi Izin Gangguan;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Prosedur Pemberian Izin;Tata Cara Pemungutan;Keberatan;Larangan;Pengawasan;Sanksi Administrasi;Tata Cara Pembayaran;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk mengatur izin pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin. dengan berubahnya susunan perangkat daerah Kota Banjarmasin maka Peraturan Walikota tersebut perlu dilakukan penyesuaian. untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor Republik Indonesia 24 Tahun 2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor Republik Indonesia 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik,Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kata Banjarmasin (Serita Daerah Kata Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 03) diubah dan berbunyi sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang merupakan jenis retribusi daerah; bahwa sebagai upaya perlindungan konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan ketepatan pengukuran atas penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), maka perlu diadakan pembinaan kemetrologian berupa pelayanan tera atau tera ulang, kalibrasi untuk mengukur kualitas alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya agar senantiasa layak untuk dipakai;bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan maka terhadap setiap pelayanan tera atau tera ulang, kalibrasi atas alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan pengujian barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) yang dilaksanakan dapat dipungut retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang;
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Tata Cara Perubahan Tarif; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pengajua Keberatan; Tata Cara Pengurangan, Kekeringan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2011.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme kinerja dan produktivitas jabatan fungsional tertentu pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada jabatan fungsional tertentu pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Banjarmasin Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Pendidikan Dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Penutup, 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, 3. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, 4. Besaran Pagu Tambahan Penghasilan Pegawai, 5. Kehadiran Kerja, 6. Ketentuan Lain-Lain, 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjarmasin No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hibran Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evalusi pelaksanaan sistem online pada
setiap transaksi pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan
Pajak Hiburan, perlu mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas
Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel,Pajak Restoran dan Pajak
Hotel Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah (Berita
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 );
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hibran Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembiayaan Pembangunan di Kota Banjarmasin bertumpu pada Perdagangan dan Jasa salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;bahwa sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 141 huruf a Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol merupakan masuk dalam klasifikasi Jenis retribusi Perizinan Tertentu yang kewenangannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah guna melindungi kepentingan umum;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingakt Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Masa Retribusi dan Saar Retribusi Terutang;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Kedaluwarsa Penagihan;Insentif Pemungutan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran,
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pajak Hotel dan hasil evaluasi terhadap
pembayaran pajak Hotel,Pajak Restoran dan Pajak
Hiburan, perlu mengubah Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel,Pajak restoran
dan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Banjarmasin
Tahun 2012 Nomor 13);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah mengubah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 dan peraturan pelaksana yang mengatur Retribusi Daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1980 tentang Retribusi Pasar Dalam Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin, perlu direvisi kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan Kota Banjarmasin, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Ketentuan Tempat Dan Pemakaian Pasar; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Khusus Pemakaian Los Dan Bak; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang; Pengurangan, Kekeringan Dan Pembebasan Retribusi; Kewajiban Dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Puskesmas sebagai tulang punggung penyelenggaraan upaya kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya yang dapat melaksanakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka
perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan memiliki fleksibilitas dalam dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang• undangan sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam upaya kesehatan dasar di Kota Banjarmasin. berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah beroperasi berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Puskesmas Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin, Meliputi :Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi Blud Puskesmas; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi Dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa penggunaan Kendaraan bermotor yang telah diuji secara teknis dan kelaikannya akan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi setiap orang dalam berlalu lintas dijalan serta menghindari terjadinya pencemaran udara dengan menjaga ambang batas dari emisi yang dikeluarkan oleh Kendaraan bermotor;
bahwa dalam rangka melindungi masyarakat terhadap ancaman bahaya kecelakaan berlalu lintas menggunakan Kendaraan bermotor dan ancaman meningkatnya polutan yang berakibat tercemarnya udara, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pengujian Kendaraan bermotor secara berkala serta melakukan pengawasan operasional terhadap setiap Kendaraan bermotor;
bahwa penyelenggaraan pengujian Kendaraan diperuntukkan bagi semua Kendaraan wajib uji dan Kendaraan dapat uji yang beroperasi dijalan untuk dipenuhi persyaratan teknis laik jalan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan bermotor;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Uji Berkala; Uji Berkala Pertama; Pemeriksaan Persyaratan Teknis; Pengujian Persyaratan Laik Jalan; Pemberian Bukti Lulus Uji; Peralatan Uji; Tenaga Penguji; Perubahan Teknis Kendaraan Bermotor; Penggantian Bukti Lulus Uji; Numpang Uji dan Mutasi Uji; Pengawasan Operasional; Resiko Pengujian dan Tanggung Jawab Penguji; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat