Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Perjalanan Dinas dalam Kota Khusus bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin mempunyai tugas pokok melaksanakan penanggulangan bencana secara terintegrasi yang meliputi prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana; bahwa untuk melaksanakan tugas dimaksud Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non Pegawai, dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam kota khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional untuk penjagaan /piket, pengawasan/monitoring, maupun tindakan
penanganan/penanggulangan bencana dan korban bencana; berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Kota
Khusus Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Kota Khusus Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Kota; Ketentuan Lain-Lain; Penganggaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Penyelenggaraan Penanaman yang ruang lingkupnya berada di dalam satu Kabupaten/Kota menjadi urusan Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa dalam rangka mendorong pembangunan dan kegiatan ekonomi di Kota Banjarmasin, penciptaan iklim usaha yang semakin kondusif, menarik dan terpadu dalam kegiatan dan penyelenggaraan penanaman modal; bahwa pembangunan ekonomi di Kota Banjarmasin harus didasarkan kepada kemampuan serta kesanggupan masyarakat dengan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil melalui penanaman modal yang diberikan kemudahan pelayanan, perizinan serta jaminan kepastian hukum bagi para penanam modal dalam negeri dan luar asing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dengan sistematika; Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kebijakan Penanaman Modal; Promosi Penanaman Modal; Kerjasama Penanaman Modal; Bentuk Badan Usaha dan Kedudukan; Pelayanan Fasilitas dan Perizinan; Ketenagakerjaan; Pengendalian Penanaman Modal; Hak dan Kewajiban; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2011
bahwa usaha tempat-tempat Hiburan di Kota Banjarmasin berkembang dengan pesat dan terus bertambah jumlahnya berinteraksi dengan peningkatan jumlah penduduk dan pendatang yang berkunjung ke kota Banjarmasin dan pembayaran atas jasa hiburan perlu dikenakan kewajiban pajak untuk meningkatkan modal dan pencapaian pemerataan pembangunan didaerah; bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pemungutan pajak hiburan dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 tentang pajak hiburan sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Hiburan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Dan Tarif Pajak; Tanda Masuk; Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang; Pembukuan/Pencatatan Dan Pemeriksaan Pembukuan; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Insentif Pemungutan; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pajak; Kadaluwarsa; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah dan/ atau dalam daerah, Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021 tentang Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021 tentang Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diubah yaitu Ketentuan Pasal 4 dihapus 1 (satu) ayat; Ketentuan Pasal 6 dihapus 1 (satu) ayat; Ketentuan Pasal 9 ditambahkan 1 (satu) ayat baru terkait Satuan biaya transportasi dapat menggunakan travel dengan satuan biaya di hitung perorangan; Ketentuan Pasal 11 dihapus 1 (satu) ayat; Ketentuan Pasal 14 ayat (2) ditambahkan 1 (satu) ayat; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (7) Pasal 16 diubah terkait komponen laporan perjadin, uang penginapan, daftar pengeluaran riil, dan pertanggungawaban Perjalanan Dinas untuk Perjalanan Dinas pemulangan jenazah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021 tentang Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pendataan, pendaftaran dan penilaian
objek dan subjek Pajak Bumi dan bangunan
dimaksudkan untuk menciptakan suatu basis data
yang akurat dan up to date dengan menggabungkan
suatu aktivitas administrasi PBB ke dalam suatu
wadah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih seragam,
sederhana, cepat, tepat dan efisien.
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada Wajib Pajak, maka akurasi data Objek dan
Subjek pajak harus memenuhi unsur relevan, tempat,
waktu, andal dan mutakhir, maka basis data tersebut
perlu dipelihara dengan baik. Sehingga diharapkan
peningkatan tertib admistrasi, pengenaan pajak yang
lebih adil dan merata, serta peningkatan potensi pokok
keterapan dalam penerimaan PBB, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan
Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun
2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018 diubah, yaitu terkait ketentuan umum; lingkungan, tujuan dan sasaran pendataan dan pendaftaran PBB; pelaksanaan pendataan dan pendaftaran PBB; pembiayaan dan mekanisme pendataan dan pendaftaran PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi terhadap penelitian transaksi yang wajar pasar dan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan. untuk melaksanakan maksud huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tarrah dan Bangunan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diubah dan berbunyi sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 ayat 7 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 7 ayat (2) ditambah 1 (satu) point; Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah diwajibkan mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan
plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 9 bulan November tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Nggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Yang Terdiri Atas 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus sesuai dengan kaidah-¬kaidah yang termuat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021 belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tersebut sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota. Banjarrnasin Tahun 2016-2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021, yang berisi: Pasa1 I , Pasal 4, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2018.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Tenaga Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme kinerja dan produktivitas tenaga guru dan pengawas sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu) untuk diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada tenaga guru dan pengawas sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah enam belas kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Tenaga Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai;
4. Besaran Pagu Tambahan Penghasilan Pegawai;
5. Kehadiran Kerja;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
ABSTRAK:
Kegiatan pendapatan, pendaftaran, dan penilaian objek dan subjek PBB dimaksudkan untuk menciptakan suatu basis data yang akurat dan up to date dengan menggabungkan semua aktivitas admisnitrasi PBB ke dalam suatu wadah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih seragam, sederhana, cepat, tepat, dan efisien. Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Wajib Pajak, maka akurasi data objek dan subjek pajak harus memenuhi unsur relevan, tepat waktu, andal dan mutakhor, maka basis data tersebut perlu dipelihara dengan baik, sehingga diharapkan peningkatan tertib administrasi, pengenaan pajak yang lebih adil dan merata, serta peningkatan potensi pokok ketetapan dalam penerimaan PBB. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek PBB Perkotaan Banjarmasin Tahun 2016, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Raung Lingkup, Tujuan, dan Sasaran; 3. Penatalaksanaan; 4. Mekanisme; 5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat