Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa Nomor 900.1.14.3/4071/DINKES perihal Usulan Perubahan Anggaran pada kegiatan Dana Bagi Hasil
Cukai Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2023 atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07 /2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; b. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam huruf C
Kebijakan Penyusunan APBD angka 2 Pendapatan Transfer, bahwa pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi DBH-CHT dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD,
untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 2/PMK.07 /2022; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; PMK Nomor 215/PMK.07 /2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Penerimaan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja dalam Jenis Belanja yang Sama pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Nomor 800/ 1253/DISDIK, tanggal, 28 April 2023 Perihal Perihal Permohonan Penambahan Rekening Belanja pada Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Dana Alokasi Khusus (OAK) Fisik Bidang Pendidikan Sub. Bidang
SMP dan Sub. Bidang SD dan Permohonan Pergeseran Anggaran dari Belanja Modal Gedung dan Bangunan ke Belanja Hibah pada Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (DAK Fisik Bidang Pendidikan Reguler SMP); b. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran
huruf D angka 1 huruf h, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan
sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan
DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 ; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja dalam Jenis Belanja yang Sama pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Gowa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Gowa Nomor 800/71/TS/DPPPA/V /2023, tanggal, 17 Mei 2023 Perihal Perubahan Petunjuk
Teknis dan Tata Cara Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Perlindungan Perempuan
Tahun Anggaran 2023 ; b. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran
huruf D angka 1 huruf h, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan
sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun
2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi target dan capaian pembangunan tahun 2023 sampai dengan tahun berjalan (semester II) menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan serta dinamika dampak sosial dan ekonomi, sehingga Peraturan Bupati Gowa Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaandan penganggarannya, Peraturan Bupati Gowa Nomor 18
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 perlu diubah dan ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perbup Gowa Nomor 18 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2023 diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: . Pasal 3 (1) Perubahan RKPD Tahun 2023 berpedoman pada RPJMD
Tahun 2021-2026, Evaluasi Hasil Pelaksanaan sampai dengan Triwulan 2 (dua) RKPD tahun 2023 dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nyata Daerah dalam upaya perbaikan di segala bidang pembangunan. (2) Perubahan RKPD Tahun 2023. 2. Ketentuan Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi sebagai
berikut:. Pasal 4 (1) Perubahan RKPD Tahun 2023, merupakan Dokumen Perencanaan Daerah yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. (2) Perubahan RKPD Tahun 2023 terdiri atas 7 (tujuh) Bab. (3) Dalam rangka pelaksanaan Peru bahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditetapkan sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah sampai akhir Desember 2023. (4) Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah yang terdapat dalam Bab III mengalami perubahan pada
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. 2. Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi sebagai
berikut: Pasal 8 Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023: a. Pemerintah Daerah menggunakan Perubahan RKPD Tahun 2023 sebagai bahan acuan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersarna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan b. Perangkat Daerah menggunakan Perubahan RKPD Tahun 2023
dalam melakukan pembahasan Perubahan Rencana KeIJa dan Anggaran Perangkat Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2004 ; UU Nomor 23 Tahun 2014,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, Perangkat Daerah. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III SISTEMA TIKA RKPD. BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
1453
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja dalam Jenis Belanja yang Sama pada Dinas Perikanan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.14.3/1483/SJ Tanggal, 10 Maret 2023
Perihal Hasil Pemetaan, Klarifikasi,Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH-CHT TA 2023, DBH-DT TA 2023, dan DAK TA 2023 Jenis
Belanja dan Pergeseran antar Rekening Belanja dalam Program DAK clan BOKB dan Telaahan Staf Kepala
Dinas Perikanan Kabupaten Gowa Nomor 521.1/448/DISKAN, tanggal, 16 April 2023 Pelaksanaan
Perubahan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dalam DPA Dinas Perikanan Kabupaten Gowa; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada huruf C angka 2
huruf b Pendapatan Transfer angka 4) huruf a poin (4) huruf (c) dalam hal Peraturan Presiden mengenai
rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 atau Peraturan Menteri
Keuangan mengenai alokasi DAK ditetapkan dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi
mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2023 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan
setelah Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan
diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 atau ditampung daJam LRA
bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan atau telah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah TA 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Perda Kab. Gowa Nomor 9 Tahun 2022; Perbup. Gowa Nomor 41 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Koridor TUN ABDURAZAK Tahun 2023-2042
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Koridor
Tun Abdul Razak Tahun 2023-2042.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 88 Tahun 2011; Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Kawasan, Kawasan Perkotaan, Ruang, Tata Ruang, Struktur Ruang, Pola Ruang, Rencana Tata Ruang, Penataan Ruang, Pemanfaatan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Rencana Detail Tata Ruang, Wilayah Perencanaan, Sub Wilayah Perencanaan, Zona, Subzona, Sarana Pelayanan Umum, Saluran Udara Tegangan Tinggi, Saluran Udara Tegangan Menengah, Saluran Udara Tegangan Rendah, Blok, Zona Lindung, Zona Budi Daya, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, Lahan Pertanian Pangan, Ruang Terbuka Hijau, Peraturan Zonasi, Teknik Pengaturan Zonasi, Insentif, Disinsentif, Forum Penataan Ruang, Masyarakat. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III DELINEASI WP. BAB IV TUJUAN PENATAAN WP. BABY RENCANA STRUKTUR RUANG, Rencana Pengembangan Pusat Pelayanan; Rencana Jaringan Transportasi; Jalan Umum; Jembatan; Halte; Jaringan Jalur Kereta Api Antarkota; Rencana Jaringan Prasarana; Rencana Jaringan Energi; Rencana Jaringan Telekomunikasi; Rencana Jaringan Sumber Daya Air; Rencana Jaringan Air Minum; Rencana Pengelolaan Air Limbah dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Rencana Jaringan Persampahan; Rencana Jaringan Drainase; Rencana Jaringan Prasarana Lainnya. BAB VI RENCANA POLA RUANG , Zona Lindung; Zona Perlindungan Setempat; Zona RTH; Zona Badan Air; Zona Budi Daya; Zona Pertanian; Zona Pariwisata; Zona Perumahan; Zona Sarana Pelayanan Umum; Zona Campuran; Zona Perdagangan dan Jasa; Zona Perkantoran; Zona Pengelolaan Persampahan; Zona Peruntukan Lainnya. BAB VII KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG; Pelaksanaan KKKPR; Program Pemanfaatan Ruang Prioritas. BAB VIII PZ, Aturan Dasar; Ketentuan Kegiatan dan Penggunaan Lahan; Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Tata Bangunan; Ketentuan Prasarana dan Sarana Minimal; Ketentuan Khusus; Ketentuan Pelaksanaan Bagian Ketiga Teknik Pengaturan Zonasi. BAB IX KELEMBAGAAN. BAB XI KETENTUAN PERALIHAN. BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
142
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja Dalam Jenis Belanja yang Sama pada pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kab. Gowa Nomor 550/1546/DTK, tanggal, 12 Mel 2023 Perihal Pelaksanaan Perubahan Klarifikasi dan Nomenklatur dalam DPA Dinas petemakan dan Perkebunan Kab. Gowa, sesuai Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.14.3/1483/SJ tanggal, 10 Maret 2023 Perihal Hasil Pemetaan, Klarifikasi,Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH-CHT Tahun Anggaran 2023, DBH-DT Tahun Anggaran 2023, dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023 Jenis Belanja dan Pergeseran antar Rekening Belanja dalam Program Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada huruf C angka huruf h Pendapatan Transfer angka 4) poin (4) huruf (c) Dalam hal Peraturan Presiden mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasi Dana Alokasi Khusus ditetapkan dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi mengenai alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menganggarkan Dana Alokasi Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk seianjutnya dianggarkan dalam Perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan atau telah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
UU Nomor 29 Tahun 1959, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Perda Kab. Gowa Nomor 9 Tahun 2022; Perbup. Gowa Nomor 41 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja dari Dinas Pendidikan di Kabupaten Gowa ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK/.07/2022 Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/Pmk/.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal pada Bab VI Pasal 28 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) untuk percepatan pemulihan ekonomi di Daerah; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah pada Huruf F angka 1 huruf f pada halaman 80 angka 14 pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Peraturan Daerah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 208 Tahun 2022; Perda Kab. Gowa Nomor 09 Tahun 2022; Perbup. Gowa Nomor 41 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pergeseran tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 22 Tahun 2023
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR PROGRAM, ANTAR KEGIATAN, ANTAR SUB KEGIATAN, DAN ANTAR KELOMPOK, ANTAR JENIS, ANTAR OBJEK, ANTAR RINCIAN OBJEK DAN/ATAU SUB RINCIAN OBJEK TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR PROGRAM, ANTAR KEGIATAN,
ANTAR SUB KEGIATAN, DAN ANTAR KELOMPOK, ANTAR JENIS, ANTAR OBJEK, ANTAR RINCIAN OBJEK DAN/ATAU SUB RINCIAN OBJEK TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/Pmk.07 /2022 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/Pmk.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Basil, Dana Alokasi
Umum, Dan Dana Otonomi Khusus dan Nomor 212 /Pmk.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja
Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun
Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada halaman 65 huruf E<'
dan huruf f angka 14 Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas
pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilaporkan dalam LRA; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TK.I di Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1781 );
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 972)
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022 Nomor 9);
7. Peraturan Bupati Gowa Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022 Nomor 41).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah ten tang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasa\2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar,
setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam
Berita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat