Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; ; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 Nomor 1) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 11) diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2009/No.13, TLD/No.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
irigasi mempunyai peranan penting dan merupakan salah satu komponen pendukung keberhasilan pembangunan pertanian di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang perlu dikelola secara baik, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat. Tujuan pembangunan pertanian adalah untuk melestarikan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan petani, meningkatkan kesempatan kerja di perdesaan dan perbaikan gizi keluarga, serta sejalan semangat demokrasi, desentralisasi, dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Untuk mewujudkan keberlanjutan sistem irigasi, pengembangan dan pengelolaan yang dilaksanakan secara partisipatif perlu didukung dengan pengaturan tugas, wewenang dan tanggungjawab kelembagaan dalam pengelolaan irigasi.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; PP No.35 Tahun 1991; PP No. 27 Tahun 1999; PP No.20 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008.
dalam PERDA ini mengatur mengenai perlunya pengaturan dan pemanfaatan irigasi untuk mendukung produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
26 halaman, Penjelasan 19 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui
investasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non
perizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, perlu pedoman
yang mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan terpadu
satu pintu daerah;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 26 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 91 Tahun 2017
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap
permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui
satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
mencabut pergub No 31 Tahun 2016
lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pembayaran dan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 40 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUd 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 69 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 1 Tahun 2012;Perda No. 6 Tahun 2016;
1. Beberapa tarif retribusi jasa umum yaitu retribusi jasa pelayanan pendidikan
perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Beberapa tarif retribusi jasa umum yaitu retribusi jasa pelayanan kesehatan
perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Pergub Sulawesi Barat No.10 Tahun 2010 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat tidak sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga perlu dilakukan Penyesuaian Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.44 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.35 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perhitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB Dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.10 Tahun 2010.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/No.14, TLD/No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan bertangguang jawab, maka perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap barang milik daerah. Guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan suatu kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dan unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
dasar hukum: UU No.72 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1960; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No.40 Tahun 1996; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; Keputusan Presiden No.40 Tahun 1974; Kepres RI No.80 Tahun 2003 sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.85 Tahun 2006; Permendagri No.5 Tahun 1997; Kepmendagri No.42 Tahun 2001; Kepmendagri No.49 Tahun 2001; Kepmendagri No.7 Tahun 2002; Kepmendagri No.12 Tahun 2003; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007.
Dalam PERDA ini diatur mengenai maksud dan tujuan pengelolaan barang milik daerah; pejabat pengelola; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan, penerimanaan dan penyaluran; pengamanan, pemeliharaan serta pemindahtanganan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
mencabut semua peraturan yang mengatur mengenai pengelolaan barang milik daerah yang bertentangan dengan PERDA ini.
35 halaman, Penjelasan 17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 14 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 14 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembanguan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah.2017/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Organisasi perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (3) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk jangka waktu lima tahun merupakan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa untuk percepatan penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, mendahului penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahProvinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 melalui Peraturan Daerah, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi BaratTahun 2017-202
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 200; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.5 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur Ini diatur tentang tahapan dan tata cara penyusunan Rancangan Strategis Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
5 halaman, Lampiran 65 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, perlu membentuk Staf Khusus Gubernur.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, hak-hak kepegawaian dan tata kerja staf khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat;
UU No 13 Tahun 1980; UU No 14 Tahun 1992; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 22 Tahun 1990; PP No 41 Tahun 1993; PP No 38 Tahun 2007.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPTD LLAJ)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat