Renstra-penyusunan-pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah.2017/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Organisasi perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (3) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk jangka waktu lima tahun merupakan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa untuk percepatan penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, mendahului penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahProvinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 melalui Peraturan Daerah, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi BaratTahun 2017-202
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 200; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.5 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Gubernur Ini diatur tentang tahapan dan tata cara penyusunan Rancangan Strategis Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
- 5 halaman, Lampiran 65 halaman
|