PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 531 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Rukun Tetangga dan Rukun Warga

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2021 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Kota Gorontalo
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2020
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2022 tentang Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala dinas penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  2. PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
  3. PERATURAN WALIKOTA NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021
Pedoman Pengunaan Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

Standar/Pedoman

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2019
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2021 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan