Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2014

Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Dikota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, penerimaan peserta didik, pengumuman dan pendaftaran, seleksi, penetapan hasil seleksi dan daftar ulang, mutasi peserta didik, pengendalian, pengaduan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Dikota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
05 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.18
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 615 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan