PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2023 (4)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, jiwa korsa di antara sesama ASN, memelihara semangat gotong royong dalam melaksanakan tugas, menumbuhkan rasa aman, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta dalam rangka mengakomodir kearifan lokal terkait pakaian dinas, regulasi yang mengatur pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 42 Tahun 2004, PP No 12 Tahun 2017, PP No 17 Tahun 2020, PP No 30 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, Permendagri No 11 Tahun 2020, PERDA No 5 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
- Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
|