Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD.2024/No.9, Tim JDIH Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa dengan telah disahkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan
Pangan Nasional perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 18 Tahun 2012; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian No 11/Permentan/KN.130/ 4/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Pangan Nasional No 4 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional No 12 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional No 9 Tahun 2023; Peraturan Badan Pangan Nasional No 14 Tahun 2023; Peraturan Badan Pangan Nasional No 15 Tahun 2023; Peraturan Badan Pangan Nasional No 16 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara antara lain maksud, tujuan, dan sasaran penyelenggaraan cadangan pangan; kenis cadangan pangan; penetapan jumlah cadangan beras; sumber dana; dan mekanisme penyaluran cadangan pangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati No 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 6 Tahun 2024
badan usaha milik desa-pembentukan dan pengelolaan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD.2024/NO.6, Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dipandang perlu untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Musi Rawas Utara serta pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pedoman pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 1 Tahun 2013; UU No 16 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Gubernur Bank Indonesia Nomor: 351.1/KMK.010/2009; Nomor: 900-639A Tahun 2009; Nomor : 01/SKB/M.KUKM/IX/2009; Nomor: 11/43A/KEP.GBI/2009; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Musi Rawas Utara antara lain asistensi pembentukan BUMDes, pertimbangan pembentukan BUMDes, indikator analisa kelayakan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Musi Rawas Utara.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2024/NO.05, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalm rangka melaksanakan pengelolaan pemerintahan desa yang baik berdasarkan lampiran I Huruf G Permen PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 16 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permen PDTT Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan musyawarah desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Musyawarah Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Diatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas, Ruang Lingkup, Jenis, Pelaku Musyawarah, Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Desa, dan BPD, Tata Cara Musyawarah Desa, Tata Tertib Musyawarah Desa, Tindak Lanjut Keputusan Musyawarah, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
17 halaman, Lampiran 5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/NO.03, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 16 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta, meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, Ruang Lingkup, Pembentukan dan Penetapan LKD, Tugas dan Fungsi, Jenis, Kepengurusan, Rukun Tetangga, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Karang Taruna, Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hubungan Kerja LKD, Pembinaan dan Pengawasan, Penggantian atau pemberhentian Pengurus/Anggota LKD, Sumber Dana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 88 Tahun 2022
eraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2022/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kab. Musi Rawas Utara dan bahwa penataan susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri dalam Negeri melalui .Surat Nomor 061/6559/0TDA Serta surat Gubemur Sumatera Selatan No 061/0528/VII/2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kab. Musi Rawas Utara, Dinas Perhubungan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten di bidang Perhubungan sesuai kewenangan dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara
12 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2022/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah,perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara dan penataan susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 061/6559/0TDA Serta surat Gubernur Sumatera Selatan No 061/0528/VII/2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Musi Rawas Utara, DLHP mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten di bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai kewenangan dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara ebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara
24 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perumahan
dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2022/No.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rarigka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Musi Rawas Utara dan bahwa penataan susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam
Negeri melalui Surat Nomor 061/6559/0TDA Serta surat Gubernur Sumatera Selatan No 061/0639/VII/2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman mempunyru tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidarig rehabilitasi
perumahan dan kawasan pemukiman dibidang pemukiman dan perumahan. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Musi Rawas Utara
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - inspektorat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2022/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kab. Musi Rawas Utara dan bahwa penataan susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat No 061/6559/OTDA serta surat Gubernur Sumatera Selatan No 061/0528/VII/2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kab. Musi Rawas Utara, Inspektorat adalah Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara yang selanjutnya disebut Inspektorat adalah perangkat daerah yang merupakan aparat pengawasan intem pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas Utara dan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 061/6559/0TDA tentang Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota Provinsi Sumatera Selatan serta surat Gubemur Sumatera Selatan No 061/0528/VII/2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu Kab. Musi Rawas Utara, Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 42 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas Utara.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2022/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Musi Rawas Utara dan bahwa penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 061/6559/0TDA serta surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/0528/VII/2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Musi Rawas Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat BAPPEDA adalah perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang urusan perencanaan daerah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat