Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Musi Rawas Utara antara lain asistensi pembentukan BUMDes, pertimbangan pembentukan BUMDes, indikator analisa kelayakan penyertaan modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat