Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO.7, TLD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, jabatan perangkat daerah, pengisi jabatan perangkat daerah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2008 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor Tahun 2014 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 19 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh Dokter Spesialis Di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN OLEH DOKTER SPESIALIS DI DAERAH TERTINGGAL, PERBATASAN DAN KEPULAUAN DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Oleh Dokter Spesialis Di Daerah Tertinggal, Perbatasan Dan Kepulauan Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas, perlu dilakukan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan dengan melibatkan dokter spesialis;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959,UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No.1438/Menkes/Per/IX/2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Persyaratan Administrasi; Pendekatan Pelayanan Kesehatan; Pola Pelayanan Kesehatan; Jasa Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa, Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai Pelaksanaan Penyusunan Alokasi Pendapatan Belanja Desa dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Desa yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa, Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016.;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2009, Perda No.24 Tahun 2015, perbup No.38 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; pedoman Pelaksanaan; Besaran Alokasi Dana Desa Dan Hasil Pajak Daerah/Retribusi daerah; Penghargaan dan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
6 halaman dan 49 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jam Kerja dan Hari Krida Olah Raga di Lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jam Kerja Dan Hari Krida Olah Raga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efesiensi kerja, serta meningkatkan pelayanan kerja kepada masyarakat, perlu untuk mengingatkan kembali kepada semua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pelaksanaan jam kerja dan hari krida olah raga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Jam Kerja dan Hari Krida Olah Raga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Kepres No.68 Tahun 1995, Kepres No.17 Tahun 1984, Keputusan Menpan No.8 Tahun 1996
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hari kerja, Jam Kerja dan Pelaksanaan; Ketentuan Jam Krida Olah Raga; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2016/NO.17, TLD No.17, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Desa harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sumber Pendapatan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 43 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada camat Di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa Camat sebagai perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam wilayah kerja tertentu dimana Camat secara spesifikasi tidak memiliki bidang kewenangan tertentu yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang, dimana berfungsi atau tidaknya Camat akan sangat tergantung seberapa besar delegasi kewenangan yang diberi oleh Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Wewenang Camat; Pelimpahan Kewenangan; Pembiayaan; Kapasitas Personil; Saranan dan Prasarana; Karakteristik Wialayah dan Kependudukan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2016/NO.22, TLD No.22, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 188.341/976.1/HK-D tanggal 24 Maret 2016 Perihal Tindak Lanjut Pembatalan Peraturan Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang Berpotensi Masalah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003 UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo, BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No. 3/P/2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2013 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dilakukan untuk meminimalisir Peraturan Daerah yang berpotensi bermasalah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2013 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10, TLD No.10, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Desa harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2007 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2007 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI KELENGKAPAN ADMINISTRASI KAPAL DI PERAIRAN DARATAN KABUPATEN KAPUAS HULU
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9, TLD No.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI KELENGKAPAN ADMINISTRASI KAPAL DI PERAIRAN DARATAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Kelengkapan Administrasi Kapal di Perairan Daratan Kabupaten Kapuas Hulu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 17 tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Kelengkapan Administrasi Kapal di Perairan Daratan Kabupaten Kapuas Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2003 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Kelengkapan Administrasi Kapal di Perairan Daratan Kabupaten Kapuas Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2003 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK, KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2016/NO.20, TLD No.20, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK, KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat