Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jam Kerja dan Hari Krida Olah Raga di Lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2016 pada Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), ayat (3) huruf a

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jam Kerja dan Hari Krida Olah Raga di Lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
01 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2022
Tanggal Berlaku
02 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.13,TBD,LL KAB. KAPUAS HULU:3 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 670 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jam Kerja Dan Hari Krida Olah Raga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan