Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Bengkulu perlu diatur pedoman penerimaan peserta didik baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 20 Th 2003; UU No.23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1968; PP No. 19 Th. 2005; PP No. 17 Th. 2010; Perpres No. 72 Th. 2019; Permendikbud Nomor 11 Th. 2018; permendikbud No. 44 Th. 2017; Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Th. 2016; Pergub Provinsi Bengkulu No. 49 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PPDB dilakukan berdasarkan: nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan dan digunakan bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah bebe:rapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten.tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1969
4. PP No.58 Tahun 2005
5. PP No. 18 Tahun 2017
6. Permendagri No. 13 Tahun 2006
7. Permendagri No. 33 Tahun 2017
8. Perda Prov Bengkulu No. 6 Tahun 2007
9. Perda Prov Bengkulu No. 14 Tahun 2017
10. Pergub Bengkulu No. 60 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 adalah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov:insi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 diubah dengan melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pernerintah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Merubah PERGUB Bengkulu No. 60 Tahun 2018
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 'tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Dengan persetujuan bersama Dewan perwakilan rakyat.daerah provinsi Bengkulu Dan Gubernur Bengkulu Menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan Belanja daerah provins! Bengkulu tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pencipta arsip dan Lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam melakukan pengawasan terhadap kearsipan perlu dibentuk suatu pedoman; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; dan
5. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019
Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan; Pengawasan atas Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kearsipan; Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan; Prosedur Pengawasan Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
33 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan dan Tata Cara Perhitungan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengaturan mengenai penghitugan
pajak air permukaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10
Tahun 2012 ten tang Nilai Perolehan Air Dalam
Penghitungan Pajak Pengambilan/ Pemanfaatan Air
Permukaan;
b. bahwa dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10
Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Dalam
Penghitungan Pajak Pengambilan/ Pemanfaatan Air
Permukaan masih terdapat kekurangan dan belum dapat
menampung kebutuhan masyarakat mengenai aturan Pajak
air Permukaan yang baik sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan
Air Permukaan dan Tata Cara Perhitungan, Pembayaran dan
Pengawasan Pajak Air Permukaan;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016
tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan,
Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan Untuk
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Yang
Dibayarkan Oleh Pemenntah Pusat;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 15 / PRT / M / 201 7 ten tang Tata Cara
Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1698/KPTS/M/2020 tentang Penetapan
Harga Dasar Air Permukaan;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
Peraturan ini berisi tentang:
1. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
2. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
3. PENDATAAN/PENCATATAN OBYEK/SUBYEK PAJAK AIR
4. PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN
5. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2012
Organisasi dan tata kerja inspekotrat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran daerah Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (1) Permendagri No. 64 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektoran Provinsi/kabupaten/kota juncto Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 tahun 2009 tentang jabatan fungsional pengawas penyelenggara pemerintah di Provinsi Bengkulu, maka perlu untuk merubah Susunan Organisasi Inspektorat Provinsi Bengkulu Sebagaimana telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Bengkulu No. 8 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerjas Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah, maka dibentuk Perda Provinsi Bengkulu tentang perubahan kedua Atas Perda Provinsi Bengkulu No. 8 tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Cara Inspektorat , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 8 tahun 1974
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 12 tahun 2011
5. PP No. 20 tahun 1968
6. PP No. 100 Tahun 2000
7. PP No. 41 tahun 2007
8. Permendagri No 57 tahun 2007
9. Permendagri No. 64 tahun 2007
10. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
11. Permendagri NO. 53 tahun 2011
12. Perda Prov. Bengkulu No. 8 Tahun 2008
Perubahan dilakukan karena sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 15 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Pemerintah, maka dirubahlah Susunan Organisasi Inspektorat Provinsi Bengkulu, Ketentuan Pasal 6 yaitu susunan Organisasi Inspektorat Provinsi terdiri atas Inspektur, Sekretariat ( Meliputi Kasubbag Perencanaan, Kasubbag Evaluasi, dan umum, dan Kasubbag Kepegawaian Pemerintah), Inspektur Pembantu bidang pemerintahan, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur bidang Kesejahteraan Masyarakat, Inspektur Pembantu Bidang Administrasi, dan kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Sesuai ketentual Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak.
2. Dalam upaya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan sebagaimana ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Pertimbangan.
1. UU Nomor 9 tahun 1967
2. UU Nomor 6 Tahun 1983
3. UU Nomor 7 Tahun 1983
4. UU Nomor 8 Tahun 1983
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 28 Tahun 2009
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011
12. Peraturan menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03.2012
13. Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan atau profesi termasuk cabang usaha di daerah wajib memiliki NPWP yang dikeluarkan oleh kantor pelayanan pajak pratama setempat.Tata cara pendaftaran NPWP cabang mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang perpajakan. Bagi pelaku usaha yang sudah memperoleh izin dan belum habis masa berlakunya masih dapat menggunakan izin dimaksud, dengan ketentuan wajib mendaftarkan NPWP cabang paling lambat 6 (enam) bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia, oleh karena itu perlu mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok yang merupakan pemenuhan atas hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan
yang layak;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, maka
Pemerintah Provinsi Bengkulu wajib menetapkan kawasan tanpa rokok dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1999
4. UU No. 23 Tahun 2002
5. UU No. 36 Tahun 2009
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 41 Tahun 1999
8. PP No. 19 Tahun 2003
9. PP No. 109 Tahun 2012
10. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011
Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok dimaksudkan untuk memberikan jaminan perolehan lingkungan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Pasal 5 Kawasan Tanpa Rokok meliputi:
a. fasilitas pelayanan kesehatan
b. tempat proses belajar mengajar
c. kawasan tempat anak bermain
d. tempat ibadah
e. fasilitas olahraga
f. angkutan umum
g. tempat kerja
h. tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan oleh
daerah sesuai dengan kewenangannya.
Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, merupakan kawasan yang bebas dari asap rokok
hingga batas pagar terluar.
Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf g dan huruf h merupakan kawasan yang bebas dari asap rokok hingga batas kucuran air dari atap paling luar.
Setiap orang yang merokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dipidana dengan pidana kurungan paling sedikit 3 (tiga) hari paling lama 3 bulan
dan/atau denda paling sedikit Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) paling banyak Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; dan
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008.
RKPD PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2020
TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik diperlukan pengelolahan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di daerah;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015
5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018
6. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini berisi tentang:
a. entitas tata kelola SPBE;
b. rencana induk SPBE;
c. arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik;
d. belanja peta rencana sistem pemerintahan berbasis
elektronik;
e. manajemen belanja SPBE;
f. pembangunan sistem teknologi informasi dan
komunikasi;
g. operasionalisasi sistem elektronik; dan
h. tata naskah dinas elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat