PEDOMAN PENGHITUNGAN NILAI PEROLEHAN AIR PERMUKAAN DAN TATA CARA PERHITUNGAN, PEMBAYARAN DAN PENGAWASAN PAJAK AIR PERMUKAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD PROV. BENGKULU 2022 (23) : 10 hlm. Lamp: 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan dan Tata Cara Perhitungan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengaturan mengenai penghitugan
pajak air permukaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10
Tahun 2012 ten tang Nilai Perolehan Air Dalam
Penghitungan Pajak Pengambilan/ Pemanfaatan Air
Permukaan;
b. bahwa dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10
Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Dalam
Penghitungan Pajak Pengambilan/ Pemanfaatan Air
Permukaan masih terdapat kekurangan dan belum dapat
menampung kebutuhan masyarakat mengenai aturan Pajak
air Permukaan yang baik sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan
Air Permukaan dan Tata Cara Perhitungan, Pembayaran dan
Pengawasan Pajak Air Permukaan;
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016
tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan,
Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan Untuk
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Yang
Dibayarkan Oleh Pemenntah Pusat;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 15 / PRT / M / 201 7 ten tang Tata Cara
Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1698/KPTS/M/2020 tentang Penetapan
Harga Dasar Air Permukaan;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
- Peraturan ini berisi tentang:
1. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
2. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
3. PENDATAAN/PENCATATAN OBYEK/SUBYEK PAJAK AIR
4. PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN
5. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
- 18
|