Standar/Pedoman-Arsip
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendorong pencipta arsip dan Lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam melakukan pengawasan terhadap kearsipan perlu dibentuk suatu pedoman; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; dan
5. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019
- Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan; Pengawasan atas Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kearsipan; Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan; Prosedur Pengawasan Kearsipan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
- 33 Halaman
|