TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik diperlukan pengelolahan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di daerah;
- 1. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015
5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018
6. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur ini berisi tentang:
a. entitas tata kelola SPBE;
b. rencana induk SPBE;
c. arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik;
d. belanja peta rencana sistem pemerintahan berbasis
elektronik;
e. manajemen belanja SPBE;
f. pembangunan sistem teknologi informasi dan
komunikasi;
g. operasionalisasi sistem elektronik; dan
h. tata naskah dinas elektronik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
- 27
|