BAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2Ol3 tentang Perizinan Usaha Perkebunan.
UUD Pasal 18 ayat 6 Tahun 1945
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 41 Tahun 1999
UU No. 32 Tahun 2009
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PERMENTAN No: 98/Permentan/OT.140/9/2013
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2Ol7
Jenis Usaha Perkebunan terdiri atas:
a. Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan;
b. Usaha Industri Pengolahan Hasil Perkebunan; dan
c. Usaha Perkebunan yang terintegrasi antara budidaya dengan industri pengolahan hasil perkebunan;dan
d. usaha jasa Perkebunan.
Kemitraan pengolahan berkelanjutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2001.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan
perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Neged Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 20 14, Nomor 4 ITahun 2014 dan Nomor 81Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah Madrasah dilaksanakan pada tingkat Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Iembaran Negara 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430 1) ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pengganti Undang- Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( lembaran Negara Republik Indonesia TaIlun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan lembaran Negara
Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan d Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 187, Tambahan Lembaran Tahun 2019
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
IO. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202 1 tentang Standar Nasional Pendidikan (l£mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 202 1 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6676);
11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tallun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
12. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 202 1 tentang Percepatan Penurunan Stunting (lembaran Negara Republik Indonesia Tallun 202 1 Nomor 172) ;
13. Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 Nomor 73 Tahun 2014 Nomor 41 Tahun 2014 Nomor 81 Tahun 20 14 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor I).
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Demi terselenggaranya penyediaan air yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat di segala bidang kehidupan, dan penghidupan, perlu adanya pengaturan pemanfaatan dan pembinaan serta pengelolaan irigasi
2. sesuai dengan UU No. 20 tahun 2006 tentan Irigasi, maka pemanfaatan Irigasi perlu diatur dengan sebaik-baiknya agar berdayaguna dan berhasil guna.
3. Dari pertimbangan di atas, maka perlu diadakannya Persa tentang Irigasi di Provinsi Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
2. UU No. 5 Tahun 1960
3. UU No. 9 tahun 1967
4. UU No. 8 tahun 1982
5. UU No. 5 Tahun 1990
6. UU No. 12 tahun 1992
7. UU No. 7 Tahun 2004
8. UU No. 32 Tahun 2003
9. UU No. 31 Tahun 2004
10. UU No. 26 Tahun 2007
11. Uu No. 32 Tahun 2009
12. UU No, 41 Tahun 2009
13. UU No. 12 Tahun 2011
14. UU No. 27 Tahun 1999
15. UU No. 54 Tahun 2002
16. PP No. 20 Tahun 2005
17. PP No. 20 Tahun 2006
18. PP No. 38 Tahun 2007
19. Permen PU No. 31/PRT/M/2007
20. Permen PU NO. 32/PRT/M/2007
21. Permen PU No. 33/ PRTM/2007
22. Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012
1. Dikelola berdasarkan azas Partisipasif, berwawaskan lingkungan, kelestariam, keseimbangan, kemanfaatan Umum, keterpaduan, dan keserasian, keadilan, kemandirian, akuntabel, dan transparasi.
2. Fungsinya yaitu ,mendukung produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat , khususnya petani
3. Penyediaan utamanya ialah persawahan, lalu untuk perikanan, peternakan, perkebunan, industri, dan kelestarian LH.
4. Lembaga pengelola Irigasi antara lain Dinas Pekerjaau Umum, Dinas bidang Irigasi, Perkumpulan Petani Pemakai air, dan Komisi Irigasi Provinsi Bengkulu dan Kota
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
46
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya usulan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antara jenis belanja pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan perubahahan penjabaran APBD TA 2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1968; PP No. 12 Th. 2019; permendagri No. 13 Th. 2006; permendagri No. 33 Th. 2019; permendagri No. 20 Th. 2020 Perda Provinsi Bengkulu No. 12 Th. 2019; Pergub Provinsi Bengkulu No. 45 Th. 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 1 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020 diubah. APBD TA 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2018
PEMBENTUKAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI PANGAN SEGAR BADAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub Bengkulu Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan Sertifikasi Pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Sehubungan tidak direkomendasikannya UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang telah dibentuk dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2OI4 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja UnitPelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertifikasi pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, maka perlu
dilakukan pencabutan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2OI4 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertilikasi Pangan segar Badan Ketahanan
Pangan Provinsi Bengkulu.
UU NO. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertilikasi Pangan segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
air tanah merupakan sumber daya alam karunia Tuhan Yang Maha Esa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup setiap makhluknya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk sebesar-besamya bagi
kemakmuran rakyat secara adil dan merata; pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang semakin meningkat harus memperhatikan aspek kelestarian dan keberlanjutan ketersediaan sumberdaya air dalam
ruang dan waktu tertentu, baik jumlah maupun kualitasnya. untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya
air tanah maka pengelolaan air tanah harus diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, terencana dan berwawasan
lingkungan.
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 11 Tahun 1974
UU No. 5 Tahun 1990
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 32 Tahun 2009
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 82 Tahun 2001
PP No. 27 Tahun 2012
PP No. 121 Tahun 2015
PP No. 122 Tahun 2015
PP No. 28 Tahun 2018
PERPRES No. 97 Tahun 2014
PERPRES No. 10 Tahun 2017
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2010
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun
2012
PERMEN ESDM No. 2 Tahun 2017
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2017
PERDA PROVINSI BENGKULU No. 2 Tahun 2012
PERDA PROVINSI BENGKULU No. 1 Tahun 2014
PERDA PROVINSI BENGKULU No. 1 Tahun 2017
Pengelolaan air tanah dilaksanakan berdasarkan asas:
a. kelestarian;
b.keseimbangan;
c. kemanfaatan umum;
d. fungsi sosial dan nilai ekonomi;
e. keterpaduan dan keserasian;
f. keadilan;
g. kemandirian;dan
h. transparansi dan akuntabilitas.
Ruang lingkup Pengelolaan Air Tanah dalam Peraturan
Daerah ini meliputi:
a. wewenang dan tanggung jawab;
b. pengelolaan air tanah;
c. kegiatan pengelolaan;
d. perizinan air tanah;
e. pembinaan,pengawasan dan pengendalian;
f. fasili tasi;
g. koordinasi;
h. kerjasama;
i. peran serta masyarakat;
j. larangan;
k. penyidikan;
1. ketentuan pidana;
m. ketentuan lain-lain;
n. ketentuan peralihan;dan
o. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Junto Pasal 23 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1967, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234}, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801};
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 106 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322};
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2015
perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit l,husus Jiwa
Soeprapto Bengkulu sebagai Badan Layanan Umun Daerah
Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka sesuai ketentuan
Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Talun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan
Umum Daerah, tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto
Bengkulu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka tarif pelayanan kesehatan Badarl
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Jig'a
Soeprapto Bengkulu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentanB
Retribusi Jasa Umum perlu dicabut dan disempurnakan
sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI tahun 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU NO. 1 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2004
5. UU No. 28 tahun 2009
6. UU No. 12 tahun 2011
7. UU No. 23 tahun 2014
8. PP No. 20 tahun 1968
9. PP No. 23 tahun 2005
10. OO No. 58 tahun 2005
11. PP No. 38 tahun 2007
12. Permendagri No. 13 tahun 2006
13. Permendagri No. 1 tahun 2014
14. Perda Prov. Bengkulu No. 6 tahun 2007
15. Perda prov. Bengkulu No. 8 tahun 2008
16. Perda Prov. Bengkulu No. 9 tahun 2011
1. Beberapa pasal yang diubah;
Pasal 2 ayat (1), tentang jenis retribusi Jasa Umum, penghapusan huruf (a), sehingga jenisnya hanya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Penggantian biaya cetak petak peta, Retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan retribusi pelayanan pendidikan
Juga penghapusan Pasal 3-5 Bab II bagian Kedua serta Ketentuan Lampiran 1 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSJ Soeprapto Bengkulu
2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (3), Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 19 Tahun 1997
3. UU Nomor 28 Tahun 1999
4. UU Nomor 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 28 Tahun 2007
6. UU Nomor 25 Tahun 2009
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. UU Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
12. Peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
Pajak terutang yang dapat dihapuskan, adalah:
a. Pajak yang terutang tercantum dalam:
1. SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan;
2. SKPDKB; dan
3. STPD;
4. Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan dan Putusan Banding yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah.
b. Pajak terutang yang menurut data administrasi pada Dinas tidak dapat dan/atau tidak mungkin ditagih lagi yang disebabkan karena:
1. Wajib pajak meninggal dunia dengan tidak meninggalkan harta warisan dan tidak mempunyai ahli waris atau ahli waris tidak dapat ditemukan.
2. Wajib pajak tidak mempunyai harta kekayaan lagi yang dinyatakan dalam surat keterangan dari pejabat yang berwenang.
3. Hak untuk melakukan penagihan sudah kadaluarsa atau setelah 5 (lima) tahun terhitung sejak tidak dilakukan penagihan pajak; atau
4. Sebab lai sesuai hasil penelitian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
1. Rabies adalah penyakit menular disebabkan oleh virus yang menyeerang susunan saraf pusat pada semua jenis hewan berdarah panas dan pada manusia yang berakhir dengan kematian
2. Provinsi Bengkulu merupakan daerah endemik penyakit rabies yang berdampak pada keberlangsungan hidup dan mengganggu ketentraman masyarakat
3. sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (2) UU No. 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, maka Pemprov Bengkulu perlu mengatur penanggulangan penyakit rabies di Provinsi Bengkulu
4. dengan pertimbangan di atas, maka diperlukan untuk membentuk Perda Provinsi Bengkulu tentang Penanggulangan Rabies
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 4 tahun 1984
3. UU No. 5 tahun 1990
4. UU No. 16 tahun 1992
5. UU No. 32 tahun 2004
6. UU No. 24 tahun 2007
7. UU No. 18 tahun 2008
8. UU No. 12 tahun 2011
9. PP No. 20 tahun 1968
10. PP No. 17 tahun 1973
11. PP No. 40 tahun 1991
12. PP No. 82 tahun 2000
13. PP No. 38 tahun 2007
14. PP No. 95 tahun 2012
15. PP No. 47 tahun 2014
16. Perpres No. 30 tahun 2011
17. Permendagri No. 1 tahun 2014
18. Perda Prov. Bengkulu No. 7 tahun 2008
1. Ruang lingkup penanggulangan mencakup
• Pencegahan rabies, (semisal vaksinasi dan regristrasi , sosialisasi, pengendalian, survey, dan pengawasan lintas).
• Pengaturan dan pemeliharaan serta peredaran HPR (meliputi memerhatikan kesehatan, dan memvaksin hewan mereka)
• Pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program ( mencakup jenis, kegiatannya, dan peredarannya).
2. Pendanaan bersumber dari APBN, APBD, dan lainnya yang sah.
3. Adanya ketegasan hukum, misal sanksi administrasi bagi pelanggar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat