PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD. PROV. BENGKULU 2023 (4) : 12 hlm. Lamp. : 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan
perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Neged Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 20 14, Nomor 4 ITahun 2014 dan Nomor 81Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah Madrasah dilaksanakan pada tingkat Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Iembaran Negara 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430 1) ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pengganti Undang- Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( lembaran Negara Republik Indonesia TaIlun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan lembaran Negara
Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan d Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 187, Tambahan Lembaran Tahun 2019
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
IO. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202 1 tentang Standar Nasional Pendidikan (l£mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 202 1 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6676);
11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tallun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
12. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 202 1 tentang Percepatan Penurunan Stunting (lembaran Negara Republik Indonesia Tallun 202 1 Nomor 172) ;
13. Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 Nomor 73 Tahun 2014 Nomor 41 Tahun 2014 Nomor 81 Tahun 20 14 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor I).
- PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
- 26 hlm
|