Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 201O tentang Tata- Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
Materi Pokok: Pencapaian Target Penerimaan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2014 ditetapkan sebagai berikut:
a. Sampai dengan Triwulan I sebesar 15% (lima belas per seratus).
b. Sampai dengal Triwulan II sebesar 40% (empat puluh per seratus).
c. Sampai dengan Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima per seratus).
d. Sampai dengan Triwulan IV sebesar 1OO7o (seratus per seratus).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
Materi Pokok:
(1) Pencapaian Target Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 20 % (dua puluh per seratus).
b. Triwulan II sebesar 45% (empat puluh lima per seratus).
c. Triwulan III sebesar 70 %(tujuh puluh per seratus).
d. Triwulan IVsebesar 100% (seratus per seratus).
(2) Pencapaian Target Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 18% (delapan belas per seratus).
b. Triwulan II sebesar 38% (tiga puluh delapan per seratus).
c. Triwulan III sebesar 63% (enam puluh tiga per seratus).
d. Triwulan IV sebesar 100%(seratus per seratus).
(3) Pencapaian Target Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 25% (dua puluh lima per seratus).
b. Triwulan II sebesar 45% (empat puluh lima perseratus).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima per seratus).
d. Triwulan IV sebesar 1007o (seratus per seratus).
(4) Pencapaian Target Penerimaan pajak Air permukaan ditetapkan sebagaiberikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas per seratus).
b. Triwulan II sebesar 30% (tiga puluh per seratus).
c. Triwulan III sebesar 60% (enam puluh per seratus).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus per seratus).
(5) Pencapaian Target Penerimaaa Pajak Rokok ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas per seratus).
b. Triwulan II sebesar 4O% (errrpat puluh per seratus).
c. Triwulan III sebesar 75% (tqiuh puluh lima per seratus).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus per seratus).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2O13 tentang Penetapan Target Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2O13 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BEzuTA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Irlegeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Me nteri daiam Nege ri Nomor i 3 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 12/2011; PP 20/1968; PP 58/2005; PP 6/2006; PP 38/2007; Permendagri 13/2006; Permendagri 1/2014; Perda Provinsi bengkulu 6/2007; Perda Provinsi Bengkulu 14/2013; dan Pergub S.11 Tahun 2008.
Materi Pokok: Dalam keadaan tertentu Pemerintah Provinsi dapat meiakukan pergeseran anggaran:
a. Antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja;
b.Antar obyek belanja dalam jenis belrinja;dan
c. Antar rincian obyek belanja dalam obyek beianja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014
rincian tugas, fungsi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) dan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Lembaga Teknis Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 32 Tahun 2004
3. UU Nomor 33 Tahun 2004
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 5 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 10)., sebagaimana telah diubah beberapa kali yaitu:
1. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010;
2. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Koordinasi dan Sertifikasi Profesi Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia di Provinsi Bengkulu agar dapat bersaing dalam pasar kerja tingkat nasional dan intemasional, perludikembangkan sistem sertifikasi melalui pemberian sertifikasi profesi.
b. bahwa agar pelalasanaan dan pengembangan sistem sertilikasi profesi dapat berdayaguna, perlu menetapkan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Bengkulu.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Badan Koordinasi Sertilikasi Profesi Provinsi Bengkulu.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk BKSP Provinsi Bengkulu. Struktur BKSp terdiri dari :
a. Ketua merangkap anggota;
b. Wakil Ketua merangkap anggota;
c. Sekretaris merangkap anggota;
d. Bendahara merangkap anggota;
e. Komisi merangkap anggota; dan
f. Anggota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2014
PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA DAERAH DAN KEPUTUSAN KEPALA DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, 13/01/2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah
ABSTRAK:
1. Produk hukum daerah merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintah Daerah
2. Untuk mewujudkan pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan berkualitas
3. Agar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 32 Tahun 2004
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Ruang lingkup produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Peraturan Gubernur, ini meliputi:
a. Peraturan Gubenur;
b. Peraturan Bersama Gubernur; dan
c. Keputusan Gubernur.
Dalam setiap penyusunan peraturan kepala daerah dan keputusan daerah harus berdasarkan pada asas:
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;
c. Kesesuaian antara jenis, hierarkhi, dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa perlu ditetapkan peraturan gubernur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011.
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36a, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 36a
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dengan berpedoman pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 002/PRT/KA/VII/2009, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu’
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 5 Tahun 1999
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 32 Tahun 2004
9. UU No. 11 Tahun 2008
10. PP No. 20 Tahun 1968
11. PP No. 29 Tahun 2000
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 6 Tahun 2006
14. PP No. 38 Tahun 2007
15. Perpres No. 106 Tahun 2007
16. Perpres No. 54 Tahun 2010
17. Permendagri No. 13 Tahun 2006
18. Permendagri No. 16 Tahun 2006
19. Permendagri No. 17 Tahun 2007
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 002/PRT/KA/VII/2009
21. Perda Prov. Bengkulu No. 9 Tahun 2007
22. Perda Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2008
23. Pergub Bengkulu No. 15 Tahun 2010
Pasal 2 :
Dengan Peraturan Gubernur Bengkulu ini dibentuk Unnit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bersifat non struktural.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2011
RENCANA AKSI DAERAH PENGAN DAN GIZI (RAD-PG) PROVINSI BENGKULU TAHUN 2011- 2015
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Bengkulu Tahun 2011- 2015
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan, maka diwajibkan pada Daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) di tingkat Provinsi, oleh karena itu pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) tahu 2011-2015 yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG).
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 7 Tahun 1996
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 25 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. PP No. 28 Tahun 2004
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 19 Tahun 2010
11. Perpres No. 5 Tahun 2010
12. Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010
13. Permendagri No. 53 Tahun 2011
14. Perda Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2011
15. Pergub Bengkulu No. 1 Tahun 2011
16. Pergub Bengkulu No. 14 Tahun 2011
17. Pergub Bengkulu No. 1
18. Keputusan Gubernur Bengkulu No. I.228.XXVIII-Tahun 2011
1. Penjelasan mengenai Peraturan Gubernur.
2. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAD-PG oleh pemerintah daerah.
3. Tat cara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAG-PG.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2011
PENETAPAN NILAU JUAL KENDARAAN BERMOTOR YANG BELUM TERCANTUM DALAM PERMENDAGRI NOMOR 23 TAHUN 2011
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan NIlau Jual Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Melaksanakan Ketentuan Pasal 3 dan 4 Peraturaan Gubernur Bengkulu Nomor 20 Tahun 2011 tentang Memberlakukan Secara Mutatis dan Mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengihtungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2000 kebawah yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 6 Tahun 1983
3. UU No. 19 Tahun 1997
4. UU No. 14 Tahun 2002
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. PP No. 135 Tahun 2000
10. PP No. 91 Tahun 2010
11. Permendagri No. 53 Tahun 2011
12. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2011
13. Pergub No. 20 Tahun 2011
Pasal 3 :
Nilai Jual Kendaraan Bermotor dimaksud pada Pasal (2) Peraturan ini adalah untuk Kendaraan Bermotor dengan jenis, merk, type yang tahun pembuatannyabelum tercantum pada lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 dikecualikan untuk kendaraan bermotor tahun pembuatan terbaru, sebagaimana terlampir dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat