Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelayanan dan kemanfaatan umum dan dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan dukungan pendapatan asli daerah yang memadai untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu
b. bahwa berdasarkan Undanq-undanq Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat
menetapkan retribusi jasa umum sebagai bentuk imbalan jasa atas
pelayanan umum yang disediakan dan/atau diselenggarakan bagi
masyarakat di Provinsi, Bengkulu;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2006
3. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008
4. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
Jenis Retibusi Jasa Umum yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Retribusi Pelayanan Kesehatan;
b. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
c. Retribusi Penqqantian Biaya Cetak Peta;
d. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; dan
e. Retribusi Pelayanan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2003
2. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2006
34
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tengang Pemerintah Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU Nomor 9 Tahun 1967
3. UU No 17 TAhun 2003
4. UU No 1 Tahun 2004
5. UU No 33 Tahun 2004
6. UU No 12 Tahun 2011
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 20 Tahun 1968
9. PP No 58 Tahun 2005
10. PP No 27 Tahun 2014
11. Permendagri No 13 Tahun 2006
12. Permendagri No 80 tahun 2015
13. Permendagri No 11 Tahun 2017
Penetapan Peraturan Derah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Peraturan berisi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2018
SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 No. 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan transformasi perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi, informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Oleh karena itu huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 TAhun 1967, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP NO. 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud, tujuan dan fungsi, ruang lingkup, tanggung jawab perpustakaan daerah, tanggung jawab pemangku kepentingan perpustakaan, kemitraan dan peran serta masyarakat, tim sinergi transformasi perpustakaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
l . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia TahU11 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nemer 5161);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kcuangan Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Dacrah Provinsi Bengkulu Nomor 2
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bangkulu Tahun 2019 Nomor 11);
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERTMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberiarr dan Pemalfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dar Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 1997
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2010
Perda Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2011
Perda Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2011
Pencapaian target kinerja pene.inaan retribusi daerah tahun anggaran 2016 ditetapkan sebagai berikut:
a. 1riwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. triwutan II s€besar 4oyo (empat puluh persen).
c. triwulan lll sebesar 7570 (tujuh puluh lima Persen)
d. triwulan IV scbesar 10O7o (seratus persen).
Segala biaya yang timbul akibat diberlakukannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
persentase pembagain hasil penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor antara pemerintah daerah dalam provinsi bengkulu tahun 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara PEMDA dalam PROV BENGKULU Tahun 2017
UU No 9 Tahun 1967
UU No 28 Tahun 2009
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 Tahun 2005
PP No 69 Tahun 2010
PP No 18 Tahun 2016
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 2 Tahun 2011
PERGUB No 3 Tahun 2012
Persentase Bagi Hasil
Pembayaran Bagi Hasil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 28 Tahun 2012
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubemur ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pengelolaan Arsip inaktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sedangkan tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini untuk menjamin ketersediaan Arsip inaktif sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja. Pemeliharaan Asip inaktif dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip. Penataan arsip inaktif dilakukan berdasarkan asas asal usul dan asas aturan asli untuk menjamin
keamanan fisik dan informasi arsip selama jangka waktu penyimpanan arsip berdasarkan JRA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase pembagian, Hasil. Penerimaan. Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERSENTASE BAGI HASIL; PEMBAYARAN BAGI HASIL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2019
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan pembangunan dalam tahun berjalan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019.
b. Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu.
1. UU No.9 Tahun 1967
2. UU No.23 Tahun 2014
3. PP No.20 Tahun 1968
4. PP No.12 Tahun 2019
Pasal 1
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 semula Rp.3.629.871.097.628,36 menjadi Rp.3.516.542.700.667,57 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
a. Semula Rp. 3.355.171.246.507,36
b. Berkurang / (berkurang) (Rp. 51.326.760.060,83)
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 3.303.844.486.446,53
2. Belanja Daerah
a. Semula Rp. 3.629.871.097.628,36
b. Bertambah / {berkurang) {Rp. l 13.328.396.960,79)
Jumlah Belanja Daerah setelah Perubahan Rp. 3.516.542.700.667,57
Surplus/ (Defisit) Rp. 62.001.636.899,96
3. Pembiayaan Daerah:
a. Penerimaan
a Semula Rp. 284.699.851.121,00
b. Bertambah /(berkurang) (Rp. 71.381.636.899,96)
Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah Perubahan Rp. 213.318.214.221,04
b. Pengeluaran
a Semula Rp. 10.000.000.000,00
b. Bertambah /(berkurang) (Rp. 9.380.000.000,00)
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan Rp. 620.000.000,00
Pembiayaan Netto
a. Semula Rp. 274.699.851.121,00
b. Bertambah / (berkurang) (Rp. 62.001.636.899,96)
Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 212.698.214.221,04
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Provinsi Bengkulu diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis serta didukung dengan ketersediaan anggaran.
Bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 20l9 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam rangka antisipasi dan Penanganan dampak penularan wabah covid-19, serta penyesuaian belanja kegiatan berdasarkan surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negari dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor177 IKMK.07/2020 tentang Percepatan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Corono Virus Disease 2019 (COVID-19), serta pengarnanan daya beli masyarakat dan perekonomian Nasional, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengelttaran yang belum tersedia anggarannya melalui belanja tidak terduga dan/atau penjadwalan ulang capaian prograrn dan kegiatan yang diformulasikan terlebih dahulu dalam perubahan dokumen pelaksanaan anggaran Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th 2014; PP No. 20 Th. 1968; PP No. 12 Th. 2019; permendagri No. 13 Th. 2016; permendagri No. 33 Th. 2019; permendagri No. 20 Th. 2020; Perda Provinsi Bengkulu No. 12 Th. 2019; Pergub Provinsi Bengkulu No. 45 Th. 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 1 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 46),Yang telah beberapa kali diubah dengan peraturan Gubernur. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2002.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat