Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terkait dengan pelaksanaan Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhetian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Maka perlu diatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten banjar . Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, meliputi : Ketentuan Umum; Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Uang Pada PT. Bank Pembangunan daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan perekonomian daerah, aksesibilitas masyarakat, usaha mikro kecil menengah dan koperasi terhadap layanan perbankan serta perolehan Pendapatan Asli Daerah, perlu dukungan yang kuat kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Penyertaan modal yang diserahkan kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan untuk pemenuhan modal inti bank berdasarkan kategori kegiatan usaha. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Uang Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2006; Perda Kab. Banjar No. 07 Tahun 2010; Perda Kab Banjar No. 08 Tahun 2010; Perda Kab Banjar No. 10 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 8 Tahun 2012; Perda Kab. Banjar No. 11 Tahun 2013.
Penambahan Penyertaan Modal Berupa Uang Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Tujuan;
c. Penyertaan Modal;
d. Pengawasan;
e. Pembagian Hasil Usaha;
f. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dalam upaya memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini yaitu, Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesa Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011, Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2011, dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2014.
Perbup ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2014 tentang Perjanalan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 53 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banjar No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Pajak Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Dan Perhitungan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17
Bagian Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor
3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan
Pajak Reklame.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Pajak Reklame, meliputi: Ketentuan Umum; Pendataan dan Pendaftaran; Penetapan Kawasan Reklame; Nilai Pajak Reklame; Nilai Sewa Reklame; Tata Cara Pemungutan Pajak; Penagihan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian / Penggunaan Bus dan Tarif
Retribusi Pemakaian / Penggunaan Alat-Alat Band/ Musik
ABSTRAK:
berdasarkan perkembangan harga pasar sesuai dengan survei harga pasar, sewa yang
disediakan pihak swasta, besaran tarif bus, dan tarif sewa sound sistem dan alat musik tidak sesuai lagi dengan penyediaan layanan sewa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009; UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian / Penggunaan Bus dan Tarif Retribusi Pemakaian / Penggunaan Alat-Alat Band / Musik sebagai berikut :
Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian / Penggunaan Bus pada Dinas Perhubungan dan Tarif Retribusi Pemakaian/Penggunaan Alat-Alat Band/Musik pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011; Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian / Penggunaan Bus dan Tarif Retribusi Pemakaian/Penggunaan AlatAlat Band/Musik dilakukan melalui perubahan tarif retribusi dengan memperhatikan harga pasar, minat masyarakat, dan kondisi perekonomian; Tarif Retribusi Pemakaian / Penggunaan Bus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) untuk setiap 1 (satu) hari sesuai tujuan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; Tarif Retribusi Pemakaian/Penggunaan AlatAlat Band/Musik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) untuk setiap 1 (satu) kali pemakaian sound system adalah sebesar Rp. 250.000,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Desa Terisolasi
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah,
Pemerintah Kabupaten Banjar mempunyai kewenangan
untuk menentukan kebijakan dan program pembangunan
bagi peningkatan kesejah-teraan masyarakat dan
kemajuan daerahnya dalam upaya untuk mencegah
terjadinya kesenjangan pembangunan;
bahwa untuk mengatasi kesenjangan tersebut perlu
dilakukan upaya pembangunan desa terisolasi dengan
prioritas peningkatan sarana dan prasarana desa untuk
membuka akses masyarakat ke pelayanan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a,b dan c konsideran di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan
Desa Terisolasi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Desa Terisolasi, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Pembangunan Desa Terisolasi;
4. Pembiayaan;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan atas jasa rumah potong hewan, dan peningkatan penjualan produksi usaha daerah serta dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap pemakaian atau pengguanaan fasilitas barang milik daerah, maka perlu adanya peninjauan kembali terhadap tarif retribusi rumah potong hewan, tarif retribusi pemakaian kekayaan dearah dan tarif retribusi penjualan produksi usaha daerah yang merupakan bagian dari Retribusi Jasa Usaha . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009; Undang-Undang 28 Tahun 2009; Peraturan Pemeritah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 .
Peraturan Bupati Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha, Meliputi : (1). Meninjau Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011; (2). Peninjauan Tarif Retribusi rumah potong hewan, tarif retribusi penjualan produksi usaha daerah, dan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa radio milik Pemerintah Daerah; (3). Penetapan Peninjauan tarif retribusi rumah potong hewan yang dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2); (4). Penetapan peninjauan tarif retribusi penjualan produksi usaha daerah; (5). Penetapan peninjauan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa radio milik Pemerintah Daerah yang dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
ABSTRAK:
Pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan. Untuk mencegah dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas terhadap suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu. Berdasarkan pertimbangkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2012; Perda Kab. Banjar No. 04 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 09 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2013.
Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan dengan rincian sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Andalalin;
d. Kriteria Ukuran Minimal Andalalin;
e. Kualifikasi Penyusun Dokumen Andalalin;
f. Penilaian Andalalin;
g. Pembinaan dan Pengawasan;
h. Sanksi Administratif;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Ketentuan Pidana;
k. Ketentuan Peralihan;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan Program Nasional Sepuluh Juta Sambungan Rumah dan guna memenuhi amanat Program Millenium Development Goals (MDG’s), maka perlu adanya peningkatan dan pengembangan sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) bagi Masyarakat yang memerlukan investasi dan dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Banjar dipandang perlu meningkatkan investasi Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar serta peningkatan investasi Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan melalui pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar kepada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah sehingga ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kabupaten Banjar
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Kabupaten Banjar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Jumlah Penyertaan Modal;
4. Tata Cara Penyertaan Modal Dan Penatausahaan;
5. Hak Dan Kewajiban;
6. Penyetoran Laba;
7. Pertanggungjawaban;
8. Pengawasan Dan Pembinaan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Urugan Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam upaya menjaga dan memelihara keserasian
lingkungan dalam perspektif pengurugan untuk
kesejahteraan dan keselamatan seluruh warga masyarakat
serta untuk kepentingan sosial ekonomi dan mitigasi bencana
alam di Kabupaten Banjar, maka perlu adanya pengaturan
dan pengendalian kegiatan pengurugan lahan dengan
mengedepankan pelestarian lingkungan hidup. dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 133
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
pengurugan lahan perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 12/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Urugan di Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kegiatan Pengurugan; Rekomendasi Pengurugan; Kewajiban dan Larangan; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat