Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Di Wilayah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
Kependudukan secara Nasional khususnya dalam wilayah
Kabupaten Banjar, Pemerintah Daerah pada hakikatnya
berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan
terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami
oleh penduduk;
bahwa untuk efektif dan efisien peningkatan pelayanan
administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan
pelayanan administrasi kependudukan yang profesional,
memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan
tidak diskriminatif menuju pelayanan prima terhadap
penduduk;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Banjar Tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan di Wilayah Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Pelayanan Dokumen Kependudukan;
3. Prinsip Pelayanan;
4. Jenis Pelayanan Yang Diselenggarakan;
5. Sumber Dana;
6. Ruang Lingkup Wilayah Pelayanan Kependudukan;
7. Bentuk Pelayanan Kependudukan;
8. Lokasi Pelayanan;
9. Pengendalian,Pengawasan, Evaluasi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Tata Cara
Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap
pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2011; Keputusan Bupati Banjar Nomor 570 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Kewajiban, Hak Dan Larangan;
3. Formasi, dan Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap;
4. Pengangkatan Pegawai BLUD Tidak Tetap;
5. Pengembangan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pemberhentian Pegawai BLUD Rumah Sakit Umum Daerah;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Pembiayaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Tanggap Darurat Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebgaimana telah dubah beberapakali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
maka dipandang perlu untuk mengatur tata cara
pengelolaan dana tanggap darurat pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana diubah
beberapakali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 10 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Banjar Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Tanggap Darurat Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Pendanaan Keadaan Darurat;
3. Pengembalian Sisa Dana;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Izin Mendirikan Dan Operasional Rumah Sakit Kelas C dan Kelas D, Izin Mendirikan Dan Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, Izin Tenaga Kesehatan, Izin Tenaga Kesehatan Tradisional, dan Izin Penyehatan Tradisional Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada
masyarakat, maka Pelimpahan Kewenangan
Penandatanganan Perizinan Mendirikan dan Operasional
Rumah Sakit, mendirikan dan penyelenggaraan pelayanan
kesehatan Pusat Kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan
untuk tenaga kesehatan tradisional dan penyehatan
tradisional kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Izin Mendirikan dan Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Kelas D, Izin Mendirikan dan Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, Izin Tenaga Kesehatan, Izin Tenaga Kesehatan Tradisional, dan Izin Penyehatan Tradisional Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar, yang berisi Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Rumah Sakit Kelas D
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi
dan Perizinan Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan
Bupat Banjar tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan
dan Izin operasional Rumah Sakit Kelas C dan Rumah Sakit
Kelas D sebagai Pedoman bagi Pemerintah Dearah dalam
melaksanakan kewenangan di bidang Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/ MENKES/
PER/ 2005; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11
Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30
Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/ MENKES/ PER /
V/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor1796/MENKES / PER/
VIII/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/
MENKES/ PER/ X/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C Dan Rumah Sakit Kelas D, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pendirian dan Penyelenggaraan;
3. Klasifikasi Rumah Sakit di Daerah;
4. Perizinan Rumah Sakit;
5. Registrasi dan Akreditasi Rumah Sakit;
6. Penamaan Rumah Sakit;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
92 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Agrominapolitan Kabupaten Banjar Tahun 2015 - 2034
ABSTRAK:
bahwa agar Penataan Ruang di Daerah sesuai dengan Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar, maka perlu disusun
perencanaan pembangunan yang lebih terinci, terarah, terkendali
dan berkesinambungan yang dituangkan dalam rencana kawasan
strategis Agrominapolitan yang lebih bersifat operasional sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
bahwa agar pengaturan tentang kawasan strategis agrominapolitan
sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka
perlu untuk mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun
2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
Agrominapolitan Kabupaten Banjar Tahun 2015-2034;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 45
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 11/ PRT / M Tahun
2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 20/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor . 20/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Agrominapolitan Kabupaten Banjar Tahun 2015-2034, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2015 tentang Rencana Tata
Ruang Kawasan Strategis Agrominapolitan Kabupaten Banjar Tahun 2015-2034
(Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015 Nomor 32).
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai
landasan operasional pelaksanaannya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2015 ;
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015, yang berisi Pasal 1 sampai dengan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian TTP Kelangkaan Profesi Bagi Medik Veteriner (Dokter Hewan) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi kinerja pejabat medik
veteriner (dokter hewan) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar dan sebagai upaya mendukung
pencapaian kinerjanya dalam penyelenggaraan tugas tugas
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta
dalam upaya menunjang kesejahteraan pejabat medik
veteriner (dokter hewan) maka perlu diberikan tambahan
penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan
keuangan daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor
10 Tahun 2013 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Ttp Kelangkaan Profesi Bagi Medik Veteriner (Dokter Hewan) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Uraian Tugas;
3. Ketentuan Pemberian Ttp Kelangkaan Profesi Bagi Medik Veteriner (Dokter Hewan);
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 42 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banjar No. 31 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi kinerja pejabat struktural
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sebagai
upaya mendukung pencapaian kinerjanya dalam
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sesuai tugas dan
fungsinya dan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,
maka terhadap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai
Pejabat Struktural perlu diberikan tunjangan tambahan
penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peratauran Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjaryang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Ketentuan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini diberlakukan, maka Peraturan Bupati Banjar
Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan
Bagi Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi kinerja pejabat fungsional
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sebagai
upaya mendukung pencapaian kinerjanya dalam
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat serta dalam upaya menunjang kelancaran
tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah, maka terhadap
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan sebagai
tenaga fungsional perlu diberikan tunjangan tambahan
penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan pemerintah Nommor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;
: Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Ketentuan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini diberlakukan, maka Peraturan Bupati Banjar
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi
Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat