Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2014/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja bagi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Tunjangan Tambahan Pengahasilan Bagi Pejabat Struktural; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman
|