Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak
Peraturan Menteri ini diundangkan. Untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu mengatur pedoman
mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Anjab dan ABK; dan Ketentuan Penutup. Perangkat Daerah wajib melaksanakan Anjab dan ABK sebagai prasyarat untuk menyusun Peta Jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan ASN, dengan Pedoman pelaksanaan Anjab dan ABK sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Penyampaian hasil Anjab dan ABK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara menggunakan sistem aplikasi elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2020.
24 halaman; Lampiran 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 61 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Sanggar Kegiatan Belajar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 61 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan perumahan dan
kawasan permukiman yang baik, perlu memperhatikan
ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang layak
dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta
menjamin kepastian hukum;
b. bahwa dalam upaya pengendalian penyelenggaranaan
urusan perumahan, pemerintah daerah perlu mengatur
pengelolaan dan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas
perumahan dan kawasan permukiman yang memadai
dengan tetap memperhatikan tata ruang dan daya dukung
lingkungan;
c. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan
pengelolaan aset, dipandang perlu menyusun mekanisme
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada perumahan
dan kawasan permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan
Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok–pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia
Nomor 5252);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
10. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan
Permukiman;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Air Limbah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2013-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PADA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BAB III
TIM VERIFIKASI
BAB IV
TATA CARA PENYERAHAN
BAB V
PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
YANG TELAH DISERAHKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
DALAM PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA,
SARANA DAN UTILITAS
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
-
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan saran perbaikan untuk peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah, memantau tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, serta untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja, perlu pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah;
Bahwa untuk memberikan petunjuk dan panduan dalam melaksanakan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan pengaturan mengenai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah;
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan teknis mengenai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang : EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTASI PEMERINTAH DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PELAKSANAAN EVALUASI AKIP;
TATA CARA EVALUASI AKIP;
PELAPORAN HASIL EVALUASI AKIP;
PENDANAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 62 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
administrasi pemerintahan, perlu mengatur standar
operasional prosedur pemberian pelayanan perizinan dan
non perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan
Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hurup a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63 KEP/M.PAN/07/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjar Nomor 22 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. SOP BKPMPPT;
4. Tim Teknis Perizinan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan daerah
terhadap kelembagaan yang bertugas melakukan sebagian
tugas teknis perangkat daerah yang menyelenggarakan
pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,
maka perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banjar Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Klasifikasi Dan Kedudukan Uptd Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; 3. Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; 4. Tata Kerja; 5. Jabatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 62 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Perumahan Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menertibkan pembangunan
perumahan di Kabupaten Banjar perlu adanya pedoman
pembangunan perumahan yang terpadu;
b. bahwa penyusunan pedoman pembangunan perumahan
bertujuan untuk mewujudkan pembangunan perumahan
yang layak, sehat, aman, serasi, dan teratur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar tentang Pedoman Pembangunan Perumahan
di Kabupaten Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4724);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4746);
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5052);
13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
14. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068);
15. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5188);
16. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5214);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang
Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata
Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3660);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan
Kota (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2002
Nomor 119, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 4242);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4385);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4624);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4859);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5004);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang
Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5185);
32. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5230);
33. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);
34. Peraturan Pemeritah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia I Nomor 5347);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 647);
37. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/KPTS/1986
tentang Pedoman Teknis Pengembangan Perumahan
Sederhana Tidak Bersusun;
38. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun
2000 tentang Penyusunan Amdal Kegiatan Pembangunan
Permukiman Terpadu;
39. Peraturan Menteri Perumahan Nomor : 34/PERMEN/2006
Tentang Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Kawasan Perumahan;
40. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan;
41. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat
Nomor/11/PERMEN/2008 Tetang Pedoman Keserasian
Kawasan Perumahan dan Permukiman;
42. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2008
Tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang
Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan;
43. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
10/PRP/M/2008 tentang Penetapan Jenis Rencana Usaha
dan/atau Kegiatan Bidang Pekerjaan Umum Yang Wajib
Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana,
Perumahan dan Permukiman Daerah;
45. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012
tentang Jenis Rencana dan atau Kegiatan yang Wajib
Dilengkapi dengan Analisis Dampak Lingkungan Hidup;
46. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012
Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang
Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup (Amdal);
47. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007
Tentang Kebersihan Lingkungan (Lembar Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembar Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Air Limbah (Lembar Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembar Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 1);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembar Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 4);
51. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar
Tahun 2013-2032 (Lembar Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembar Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PEMBINAAN
BAB IV
PERSYARATAN ADMINISTRATIF PEMBANGUNAN PERUMAHAN
BAB V
PERSYARATAN TEKNIS PEMBANGUNAN PERUMAHAN
BAB VI
PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
-
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugastugas pemerintahan daerah, kepada pejabat Negara/
Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Tidak Tetap yang
melaksanakan tugas dalam daerah, luar daerah dan luar
negeri perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
b. bahwa dalam upaya tertib adminitrasi dan tata kelola
keuangan yang baik perlu diatur tentang administrasi
perjalanan dinas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4592);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesa Nomor 16 Tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5104);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke luar Negeri bagi
Pejabat/ Pegawai di lingkungan Kementrian Dalam Negeri,
Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota Dewan
Perwakian Rakyat Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
09) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10
Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
09);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor
01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
01);
22. Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS DAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB III
KETENTUAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
BAB IV
PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH
BAB V
PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH
BAB VII
MEKANISME PEMBERIAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
-
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 62 Tahun 2016
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serat tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Tata Kerja; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar, maka dipandang perlu mengatur jaminan sosial
ketenagakerjaan secara optimal. Dengan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keamanan dan keselamatan pekerja serta menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2017; PP Nomor 85 Tahun 2013; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 44 Tahun 2015; PP Nomor 45 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015; PP Nomor 82 Tahun 2019; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenaker Nomor 44 Tahun 2015; Permenaker Nomor 23 Tahun 2016; Permenaker Nomor 36 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 058 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Banjar ini mengatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Kepersertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan; Pendaftaran Peserta; Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Penganggaran dan Pembayaran Iuran; Sosialisasi dan Koordinasi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat