Peraturan ini memuat tentang : EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTASI PEMERINTAH DAERAH. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; PELAKSANAAN EVALUASI AKIP; TATA CARA EVALUASI AKIP; PELAPORAN HASIL EVALUASI AKIP; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat