Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat dengan Desa Sungai Rangas Ulu Martapura Barat, Desa Sungai Rangas Hambuku Martapura Barat, Desa Keliling Benteng Tengah Martapura Barat, Desa Sungai Rangas Martapura Barat dan Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat pada tanggal 27 September 2021 Nomor: 15/TIMPBD-SRT/BANJAR/2021, dan dalam rangka memberikan kepastian hukum batas desa Sungai Rangas Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021.
Peratyran ini memuat tentang : BATAS DESA SUNGAI RANGAS TENGAH KECAMATAN MARTAPURA BARAT KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banjar,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959;
UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981; UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015
; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
; Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan Sekretaris PPNS; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi, Serta Kewenangan Sendiri; Mekanisme dan Pertanggungjawaban Sekretariat PPNS; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Di Wilayah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
Kependudukan secara Nasional khususnya dalam wilayah
Kabupaten Banjar, Pemerintah Daerah pada hakikatnya
berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan
terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami
oleh penduduk;
bahwa untuk efektif dan efisien peningkatan pelayanan
administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan
pelayanan administrasi kependudukan yang profesional,
memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan
tidak diskriminatif menuju pelayanan prima terhadap
penduduk;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Banjar Tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan di Wilayah Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Pelayanan Dokumen Kependudukan;
3. Prinsip Pelayanan;
4. Jenis Pelayanan Yang Diselenggarakan;
5. Sumber Dana;
6. Ruang Lingkup Wilayah Pelayanan Kependudukan;
7. Bentuk Pelayanan Kependudukan;
8. Lokasi Pelayanan;
9. Pengendalian,Pengawasan, Evaluasi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 27 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar dapat berjalan tertib dan lancar dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran,sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa standar harga satuan merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
c. bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 27 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mempedomani ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 27 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banjar Nomor 27 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 27 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Ketentuan Pasal 3
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 61 Tahun 2015 tentang persyaratan, ruang lingkup
dan tatacara pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor
Induk Kependudukan (NIK), data Kependudukan dan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) maka perlu adanya
Regulasi Daerah yang mengatur tentang Pemberian Hak
Askes serta Pelayanan Pemanfaatan NIK, Data
Kependudukan dan KTP-el dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Lingkup Pemanfatan;
3. Tatacara Pemanfaatan;
4. Sumber Dana;
5. Larangan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kampanye Calon Pambakal di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Pambakal Secara Serentak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara
Serentak, perlu mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kampanye Calon Pambakal di Kabupaten Banjar
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kampanye Calon Pambakal Di Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Kampanye; Pembiayaan Kampanye; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 51 Tahun 2016
badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Badan terdiri dari: Kepala Badan; Sekretariat; Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan; Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi; Bidang Pengembangan Aparatur; Kelompok Jabatan Fungsional. Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dalam bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenangan Daerah. Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dalam bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenangan Daerah. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan. Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang
yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur
dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Mutasi, Promosi dan Informasi. Bidang Pengembangan Aparatur dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoorBadanikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Pengembangan Aparatur. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam pelaksanaan
tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dan kelompok jabatan fungsional dilingkungan Badan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Badan wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Badan bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi di lingkungan Badan wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyiapkan laporan berkala tepat pada waktunya. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dibantu oleh unsur-unsur organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 51 TAHUN 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana desa, maka perlu adanya Perubahan Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa . Berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati banjar Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2017 .
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017) diubah sebagai berikut : (1).Ketentuan Pasal 40 diubah; (2). Ketentuan Pasal 45 diubah; (3). Ketentuan Pasal 47 ayat (5) huruf d diubah; (4). Ketentuan dalam Lampiran I huruf a dubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal
7 ayat (2), Pasal 20 ayat (5), dan Pasal 32 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banjar, maka perlu
menetapkan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 ; UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981; UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ; UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Hukum dan Asasi Manusia
M.HN.01.AH.09.01 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015
; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Mekanisme Pertanggungjawaban PPNS; Mekanisme Besaran Uang Insentif; Pelaksanaan Operasional PPNS; Pakaian dan Atribut; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banjar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2017
Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Panitia Pemilihan Anggota BPD, 3. Jumlah Anggota BPD, 4. Mekanisme Pencalonan Anggota BPD, 5. Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD, 6. Penetapan Calon Anggota BPD dan Pelantikan, 7. Penyelesaian Permasalahan Pemilihan Anggota BPD, 8. Biaya Pemlihan Anggota BPD, 9. Ketentuan Peralihan, 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat