Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat Petunjuk  Teknis    Peraturan  Daerah  Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Mekanisme Pertanggungjawaban PPNS; Mekanisme Besaran Uang Insentif; Pelaksanaan Operasional PPNS; Pakaian dan Atribut; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
08 November 2018
Tanggal Pengundangan
08 November 2018
Tanggal Berlaku
08 November 2018
Sumber
BD. 2018/No. 51
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan